SAMARINDA – Anjuran bagi pemerintah untuk gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pemaksimalan infrastrukur ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, digaungkan DPRD Kaltim.
Hal ini juga berdasarkan kunjungan lapangan yang dilakukan beberapa anggota dewan.
Diketahui, kunjungan ke kawasan industri Maloy di Kutim dilakukan Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Kawasan Industri Maloy.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Pansus, Rita Barito, dilakukan pada Kamis (21/3/2019) dan berakhir Jumat 22/3/2019) lalu.
Meninjau lokasi langsung via darat, beberapa hal dilihat langsung oleh para anggota dewan yang ikut dalam kunjungan tersebut.
Kondisi infrastruktur beberapa dinilai masih belum representatif untuk tujuan Maloy yang diplot sebagai kawasan ekonomi khusus serta memiliki pelabuhan berstandar internasional.
Beberapa hal pun tampak diamati. Sebelum tiba di gerbang kawasan industri Maloy, puluhan kilometer jalan dalam kondisi tak beraspal. Kondisinya pun rusak parah karena sering dilalui angkutan bermuatan besar.
Tak hanya itu, sesampainya digerbang pintu masuk kawasan industri maloy, jalan yang seharusnya dua jalur hanya dapat digunakan satu lajur saja. Beberapa ruas terputus karena longsor, dan tertutup semak belukar. Praktis hanya ada satu jalur yang dapat digunakan menuju dan dari arah pelabuhan.
Kondisi demikian pun ikut dikomentari bernada sindiran halus oleh Rita Barito. Kurang lebih 4 jam harus dilalui dari Sangatta menuju kawasan pelabuhan Maloy.
“Saya menikmati perjalanan. Foto dan video untuk dokumentasi saya”, ucap Rita sesampainya di KEK Maloy
Dilanjutkannya, jalan menuju pelabuhan tidak representatif untuk pelabuhan industri yang diklaim berkelas internasional. Hal ini menjadi sorotan pansus, sehingga harus ada koordinasi Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim dan stakeholder terkait agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Politisi Golkar tersebut juga meminta perusahan di sekitar kawasan Maloy peka terhadap daerah sekitar kawasannya,.
“Bila menunggu APBN dirasa lama, kita bisa mendorong sejumlah perusahaan swasta di daerah tersebut menggunakan CSR (Coorporate Social Responsibility),” ucapnya.
Sementara itu Iqro Firmani Seksi Perencanaan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim mengatakan jalan akses kawasan Maloy kurang lebih panjangnya 17,5 Kilometer, dimana pendanaan bersumber dari APBN.
Ada kendala dalam pematangan tanah yang membuat beberapa ruas jalan terputus karena longsor. Namun pihaknya hanya sebatas melaporkan mengingat jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. (*)