Jelang Pemberian Remisi Kemerdekaan, Divispas Kanwil Kemenkumham Kaltim Rapatkan Lapas Dan Rutan Se-Kaltimtara

Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur beserta jajaran gelar rapat persiapan penyerahan remisi umum tahun 2021. Senin (12/07/21).
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur beserta jajaran gelar rapat persiapan penyerahan remisi umum tahun 2021 (12/07)

SAMARINDA – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 76, Agustus 2021 mendatang. Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur beserta jajaran gelar rapat persiapan penyerahan remisi umum tahun 2021. Senin (12/07/21).

Rapat yang di pimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jumadi secara virtual. Turut hadir Sofyan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Serta penjabat strutural lain dan Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Kaltimtara.

dprdsmd ads
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur beserta jajaran gelar rapat persiapan penyerahan remisi umum tahun 2021. Senin (12/07/21).
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur beserta jajaran gelar rapat persiapan penyerahan remisi umum tahun 2021 (12/07).

Sofyan menyampaikan dua hal yang menjadi cacatan menjelang pemberian remisi khusus di hari kemerdekaan Repbulik Indonesia serta pelaksanaan teknis perayaan hari raya Idul Adha.

“Kepada seluruh kepala UPT, agar memastikan seluruh hak remisi warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan di berikan dan disampaikan sebaik mungkin, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan teknis hari raya Idul Adha sesuai perintah Sekjen, Itjen, Gubernur dan Satgas Covid -19.” Sebutnya

Ia juga menyampaikan untuk segera menyiapkan perlengkapan pendukung guna mengurangi penyebaran covid-19 seperti handsanitizer, masker, sabun cuci tangan dan tisu,” imbuhnya.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melakukan Work From Home (WFH) Sofyan juga menegaskan bahwa agar tetap produktif bekerja sesuai target kinerja, serta tetap maksimal di masing-masing sub bidang atau bagian. Serta displin mengikuti apel daring setiap pagi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi menekankan agar pada saat pelaksanaan Idul Adha dan Pemberian Remisi tidak menimbulkan kerumunan yang dapat terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di Unit Pelaksana Teknis.

“saya harap agar Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan dapat memperhatikan pelaksanaan Idul Adha di satker masing-masing, sehingga tidak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Idul Adha dan Penyembelihan Qurban. Ini upaya kita agar lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.” Pungkas Jumadi. (Red)