Jembatan Mahakam Kembali Ditabrak, GMNI Kaltim Minta Lalu Lintas Perairan Sungai Mahakam Dievaluasi

Pengurus DPD GMNI Kaltim. ©ist
Pengurus DPD GMNI Kaltim. ©ist

SAMARINDA – Insiden penabrakan jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara kembali terulang. Jembatan tersebut tertabrak pagi tadi, Senin (30/8/2021). Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat tongkang batu bara menabrak pilar pondasi dengan posisi melintang.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari organisasi kemahasiswaan yakni Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (DPD GMNI Kaltim).

Menurut Ketua GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar insiden penabrakan Jembatan Mahakam telah berulang kali terjadi. Ia menganggap seperti tak ada pembelajaran dan evaluasi yang dilakukan dengan kejadian sebelumya.

Lanjut Akbar, insiden penabrakan yang berulang kali ditakutkan akan berdampak fatal terhadap kondisi jembatan yang ada. Hal ini tentu akan membahayakan keselamatan para pengendara yang lewat di Jembatan Mahakam.

“Bagaimana jika jembatan tiba-tiba ambruk, ini kan membahayakan nyawa orang, kami minta agar Jembatan Mahakam dicek, bagaimana kondisi kelayakan jembatan tersebut, kalo perlu ditutup sementara untuk memastikan keamanannya. Jangan dianggap sepele persoalan seperi ini,” ucapnya saat di konfirmasi awak media

Sementara itu terpisah ,Sekretaris GMNI Kaltim David Prima Putra juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi bagi pihak terkait terutama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda yang memiliki wewenang.

“Kami duga ada kelalaian KSOP dan Pelindo dalam hal ini, bagaimana mungkin kejadian ini terus-terusan berulang, padahal setiap kapal yang lewat Jembatan Mahakam harus wajib pandu serta berkoordinasi dengan ke dua instansi tersebut,” ucap David sapaan akrabnya.

menurutn David Sapaannya, Menyampaikan bahwa jelas tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KP 722 tahun 2018 tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di pelabuhan Samarinda.

Alumnus Stiper Kutai Timur (Kutim) menambahkan selain itu pihak yang juga bertanggung jawab tentunya adalah perusahaan kapal yang menabrak. Jika aturan ditaati tentu tak akan ada kejadian seperti ini. Sehingga menurutnya perlu diberikan sanksi tegas kepada pihak apalagi jika dampak insiden penabrakan berdampak fatal.

Selain menyoroti hal tersebut, David juga mengungkapkan agar kejadian ini tidak berulang perlu di cari akar masalahnya.

GmnI Kaltim mendorong agar DPRD Kalimantan Timur memanggil seluruh pihak yang ada.
Terutama KSOP Samarinda dan Pelindo IV Cabang Samarinda untuk bertanggung jawab sekaligus mengevaluasi kinerjanya. (Dod)

kpukukarads