Kaltim Surplus 2 Triliun Dinilai Tak Istimewa, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kaltim

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Jifran/beri.id)

SAMARINDA – Kalimantan Timur surplus keuangan daerah tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp 2 Triliun. Surplus keuangan ini diperoleh dari DBH (dana bagi hasil), dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menilai surplus keuangan tersebut tak begitu spesial. Tidak menjadi luar biasa bagi provinsi Kaltim.

dprdsmd ads

Sebab surplus itu kata dia, juga dipakai untuk pembiayaan dan pembelanjaan daerah selama tahun 2021.

“Surplus Rp 2 triliun karena ada pengeluaran Rp 2 triliun juga. Gak ada yang istimewa menurut saya,”kata Samsun, Rabu (06/01).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dana surplus sudah masuk dalam Off Balance Sheet atau dana pengeluaran seimbang yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni Kaltim 2021.

Kata Samsun, surplus akan menjadi istimewa jika anggaran itu belum di pakai untuk tahun 2021.

Nantinya bisa dipakai dalam keadaan sangat darurat ataupun digunakan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada di Kaltim diluar pembiayaan tahun 2021.

“Misalnya begini, ini ada duit gak kepake. Ayo siapa yang mau pake, buat anak-anak yang mau kuliah di luar negeri. Siapa yang mau pake buat peningkatan usaha tani misalnya. Itu baru ok. Tapi kalau sudah kepake ini bukan surplus bosss,”urainya. (Adv/Fran)