Kasus Karhutlah Menurun di 2020, Dibandingkan 2019 di Bontang

Kepala BPBD Bontang Ahmad Yani presentasikan sebaran lahan di Bontang kepada awak media

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, ungkapkan penurunan kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).

Data yang di himpun BPBD Bontang, ada 65 kasus Karhutlah dengan total lahan 131 hektar yang terjadi di tahun 2019.

dprdsmd ads

Sedangkan, di tahun 2020 ini hanya ada 57 kasus kebakaran hutan. Dengan luas lahan yang terbakar 81 hektar.

“57 kasus itu jika ditotal keseluruhan lahan yang terbakar ada 81 hektar,” ungkap Ahmad Yani, kepala BPBD Bontang saat ditemui, pada Senin (28/12).

“Kalau dibandingkan tahun lalu, masih kecil tahun 2020. Karena kita sering langsung turun langsung kelapangan kasi tau masyarakat disana,” sambungnya.

Kasus Karhutlah di Bontang masih sering terjadi, lantaran dipicu beberapa faktor, diantaranya cuaca ekstrim, serta faktor kesengajaan dan kelalaian masyarakat. Dari total 57 kasus karhutlah, 5 diantaranya terjadi di wilayah hukum Kutai Timur.

“Contohnya, masyarakat kadang ada yang buang puntung rokok. Ada pula yang bakar sampah terus ditinggal. Selain ada juga yang sengaja membakar untuk membuka lahan perkebunan,” terang Yani.

Di Bontang BPBD berhasil mengungkap 2 kasus pembakaran hutan, yang dilakukan dengan sengaja oleh pelaku. Salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lagi belum ditemukan.

Satu pelaku kasus Karbutlah telah dipindanakan dengan dijerat 3 Undang-undang (UU) Yaitu, UU No 41 Thn 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

“Tahun ini ada satu kita pidanakan, tahun lalu juga ada satu. Bontang satu-satunya yang pidanakan pelaku Karhutlah,” terangnya.

Keberhasilan penurunan itu, didorong juga melalui program yang mengedukasi masyarakat yang memang dekat dengan kehidupan pertanian.

“Kita selalu kasih edukasi, tentang cara membuka lahan perkebunan yang benar,” jelasnya. (ESC)