Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Belum Penuhi Syarat Ekonomi Khusus.

Beri.Id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melakukan peninjauan di Kawasan Ekonomi Khusus di Batam beberapa hari lalu, kunjungan itu dalam rangka tindak lanjut pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Olechemical Maloy, Kutai Timur.

Hasilnya sesuai perkiraan, Rita Artaty Barito ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy mengatakan, ada tiga syarat untuk membangun Kawasan Industri Khusus.

Pertama harus ada sumber air yang bersih, selain itu adanya infrastruktur yang lengkap dan memadai, serta pasokan listrik yang cukup.

“Nah ke tiga syarat itu tidak terpenuhi pada KEK Maloy, Terutama dari segi Infrastruktur,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada, Kamis (04/07/19).

Logo DPRD Kaltim

Politisi dari partai Golkar ini menceritakan, dalam kunjunganya di Batam semua unsur dalam rencana pembangun ekonomi khusus disana sudah terpenuhi, Lain halnya di Kaltim, jalan masih rusak parah.

Dirinya menilai hal ini karena lambatnya pemerintah daerah dalam hal ini Kutai Timur, disebutnya bahwa Pemda seolah tidak peduli dengan ekonomi khusus di Kaltim. “Jadi untuk apa Perda ini dibuat,” tandasnya 

Kalau mereka peduli akan adanya KEK, pasti mampu mencari solusi biar para investor tertarik,” tutupnya. (Fran)