Komersialisasi Amphitheater Teras Samarinda, Tarif Mulai dari Rp500 Ribu

Potret Amphitheater Teras Samarinda. (Foto: Lisa/ beri.id)

BERI.ID – Kepala Divisi Administrasi dan Sekretariat Perumda Varia Niaga, Yessi Paradina Sella, menegaskan bahwa pengenaan tarif di Amphitheater Teras Samarinda diberlakukan untuk mendukung optimalisasi kawasan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menutup akses publik secara keseluruhan.

Tarif sewa mulai dari Rp500 ribu, dengan fleksibilitas harga yang disesuaikan berdasarkan jenis kegiatan, penyelenggara, dan fasilitas tambahan yang dibutuhkan.

“Untuk fasilitas seperti amphitheatre dan ruang komersial lainnya, tarif sewa paling rendah dimulai dari Rp500 ribu. Itu pun sangat fleksibel dan bisa dinegosiasikan, tergantung skala dan jenis acaranya,” ungkap Yessi, Selasa (15/7/2025).

Sistem tarif yang diterapkan terbagi dalam dua kategori besar:

– Profit oriented: diperuntukkan bagi EO, perusahaan swasta, atau kegiatan bersponsor.
– Nonprofit oriented: seperti komunitas budaya, organisasi mahasiswa, dan acara sosial kemasyarakatan.

Meski bersifat berbayar, Perumda tetap memberikan ruang khusus bagi pelaku UMKM dan komunitas seni untuk tetap bisa beraktivitas di kawasan ini dengan tarif minimal, bahkan gratis dalam kondisi tertentu.

Komunitas seperti sanggar tari Dayak dan asosiasi angklung, misalnya, diberikan keleluasaan tampil tanpa biaya asalkan dilakukan di hari kerja (Senin–Jumat).

“Kami mendukung budaya lokal. Jadi untuk kelompok komunitas budaya, tidak kami kenakan tarif khusus selama acaranya diadakan di weekday,” jelas Yessi.

Dalam hal teknis, durasi sewa ditawarkan dalam tiga opsi:

– 4 jam (sesi singkat)
– Half day (6 jam)
– Full day (10 jam)

Fasilitas pendukung seperti sound system, lighting, keamanan, kebersihan, listrik hingga umbul-umbul, juga bisa ditambahkan, dengan biaya tambahan sesuai kebutuhan.

Yessi memastikan, tarif ini bukan untuk membatasi akses masyarakat, melainkan bentuk penataan agar fasilitas publik bisa dikelola secara profesional. Taman terbuka dan area non-komersial tetap dapat dinikmati masyarakat secara gratis.

“Tujuan utama kami adalah menjadikan Teras Samarinda sebagai ruang publik yang inklusif, rapi, dan bermanfaat, namun tetap memberi kontribusi terhadap PAD secara wajar dan adil,” pungkasnya. (lis)