SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, dalam penentuan Direksi maupun Komisaris Perusahaan Daerah (Perusda) perlu dilakukan penuh hati-hati. Hal itu demi terciptanya kepemimpinan Perusda yang berintegritas.
Olehnya, Komisi II DPRD Kaltim berencana akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda),hal ini dilakukan untuk mengetahui progres yang telah dilakukan Pansel.
Meskipun DPRD tak dilibatkan kata dia, tetapi dalam proses perekrutan pimpinan Perusda hal iyu bukanlah pelanggaran aturan. Bahkan DPRD akan melakukan fungsinya dalam pengawasan terhadap Pansel.
“Jadi kita awasi agar ada keterbukaan informasi aja,” kata Tyo sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi Rabu (01/04/2021) siang.
Tyo mencontohkan, isu yang beredar di khalayak ramai bahwa dalam seleksi administratif, para calon pelamar tidak diberi tahu indikator ketidaklolosannya. Karena itu, ia meminta kepada Pansel, kelak untuk dapat memberikan semua data terkait calon pelamar untuk mengetahui latar belakang, serta indikator-indikator penilaian terhadap pelamar tersebut.
Hal ini dilakukannya demi membuat kepercayaan kepada masyarakat agar tidak berfikir yang negatif dengan pemerintah. Maka dari itu, lebih baik dibuka semua untuk memaksimalkan proses perekrutan pimpinan Perusda ini.
“Bisa juga datangi pelamar yang gugur di seleksi administrasi. Ditanya aja, apakah dikasi tahu kenapa tidak lulusnya itu,” pungkasnya.
(Fran)