Komisi IV Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Puji Harap Ada Penguatan Program

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Selasa, (28/3/2023).

Puji menyampaikan bahwa masih perlu mendorong sosialiasi untuk membedakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

dprdsmd ads

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra kerja dari komisi IV DPRD Kota Samarinda, sebenarnya yang utama adalah masih banyaknya yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” katanya.

Selain itu, Komisi IV sekaligus bersilahtuhrahmi dengan Pimpinan cabang baru, kemudian dipaparkan bahwa ada penambahan program yakni jaminan kehilangan kerja (JKP).

“BPJS Ketenagakerjaan memaparkan, kebetulan kepala cabangnya baru, program BPJS yang selama ini kita tahu hanya empat, ternyata tambah 1 lagi sekarang karena adanya Covid-19, adalah jaminan kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.

Puji menilai bahwa sebagai mitra kerja, ada banyak program yang diturunkan dari Pemerintah Pusat untuk diawasi implementasinya di daerah.

“Memang kami dari komisi IV DPRD ini kan selaku pengawas, mengawasi program dari pusat. BPJS Ketenagakerjaan itu kan ada di Pusat. Dari program pusat ini ada regulasi nya, ada undang-undang Perpresnya, otomatis harus ditindaklanjuti daerah,” bebernya

Kedepan, Puji berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan program-programnya di Kota Tepian ini.

“Itu yang harus kita ketahui. Lalu penguatan-penguatan untuk program BPJS Ketenagakerjaan harus didukung oleh regulasi, terutama regulasi yang ada di Kota Samarinda. Baik itu regulasi terkait ketenagakerjaan maupun regulasi-regulasi lainnya,” pungkasnya.(DODY)