Kos Syariah Aset Pemkot Tembus 60 Persen Hunian, Tarifnya Rp2,3 Juta per Bulan

Bebaya Kos Syariah milik Pemerintah Kota (Pemkot), Jalan Perjuangan Kota Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Pemanfaatan aset daerah milik Pemerintah Kota Samarinda, kos syariah putri mulai menunjukkan hasil.

Dari 50 kamar kos syariah putri yang dikerjasamakan dengan Perumda Varia Niaga, lebih dari 60 persen telah terisi, meski uji coba operasional baru dimulai sejak akhir Oktober 2025, di luar momentum tahun ajaran baru mahasiswa.

Capaian ini menjadi indikator awal bahwa skema kerja sama pemanfaatan aset daerah berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Model bisnis yang diterapkan menggabungkan fungsi sosial, hunian mahasiswa, dan optimalisasi aset pemerintah kota yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal.

Direktur Utama Varia Niaga, Syamsuddin Hamade, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berbentuk pemanfaatan aset daerah untuk kos syariah putri, yang secara sistem menerapkan prinsip syariah, namun tidak bersifat eksklusif.

“Ini kos syariah putri, tapi bukan berarti hanya untuk muslimah. Nonmuslim juga boleh. Yang dibangun itu sistemnya, bukan pembatasan agama,” ujar Syamsuddin, Jumat (6/2/2026).

Skema PAD 60 Persen ke Pemkot, Sisanya Tetap Kembali ke Daerah

Dalam skema kerja sama yang telah ditetapkan Wali Kota Samarinda, 60 persen hasil bersih langsung menjadi porsi Pemerintah Kota Samarinda, sementara 40 persen dikelola oleh Varia Niaga sebagai BUMD.

Namun, porsi 40 persen tersebut tidak sepenuhnya menjadi keuntungan perusahaan.

Mengacu pada kebijakan baru terkait kontribusi BUMD terhadap PAD, 30 persen dari laba bersih Varia Niaga wajib disetorkan kembali ke kas daerah.

“Jadi alurnya begini, 60 persen langsung ke Pemkot. Dari 40 persen yang dikelola Varia Niaga, laba bersihnya nanti 30 persen juga kembali ke PAD. Artinya, kontribusi ke daerah berlapis,” jelas Syamsuddin.

Skema ini menegaskan arah baru pengelolaan BUMD di Samarinda, tidak hanya sebagai operator bisnis, tetapi sebagai instrumen fiskal daerah yang aktif menopang pendapatan.

Okupansi 60 Persen di Luar Musim Kuliah

Uji coba operasional kos syariah dimulai pada Oktober akhir 2025, periode yang secara pasar bukan masa puncak pencarian kos mahasiswa.

Meski demikian, tingkat hunian telah melampaui 30 kamar terisi dari total 50 unit.

Ditekankan Syamsuddin, kondisi tersebut justru memperlihatkan potensi bisnis yang kuat.

“Kita mulai di luar musim masuk kuliah. Ini bukan momentum ideal, tapi faktanya sekarang sudah di atas 60 persen terisi. Secara bisnis ini sudah positif,” katanya.

Ia mengakui, sebagian besar penghuni saat ini merupakan mahasiswi yang memilih pindah dari kos lama demi kenyamanan dan fasilitas yang lebih tertata.

“Kami tidak hanya menyasar mahasiswa baru. Yang sudah punya kos tapi ingin tempat lebih nyaman, silakan pindah. Alhamdulillah responsnya baik,” tambahnya.

Tarif kos ditetapkan di kisaran Rp2 juta hingga Rp2,3 juta per bulan, dengan segmentasi menengah ke atas yang mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan hunian.

Terintegrasi dengan Bebaya Mart dan Ekosistem Usaha

Kos syariah tersebut tidak berdiri sendiri.

Di dalam satu kawasan, Varia Niaga juga menyiapkan pengembangan Bebaya Mart, sebagai bagian dari ekosistem usaha terintegrasi.

Konsep yang disiapkan meliputi:

1. Minimarket
2. Cafe shop
3. Alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan harian penghuni kos.

“Ini sebenarnya gandengannya kos syariah dan Bebaya Mart. Kita ingin penghuni tidak perlu jauh-jauh cari kebutuhan,” ujar Syamsuddin.

Namun, pengoperasian Bebaya Mart di kawasan kos masih menunggu persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengingat adanya penyesuaian branding dan pemanfaatan aset pemerintah.

“Kami tidak bisa sembarang masuk. Karena ini aset pemerintah, semua perubahan harus ada persetujuan. Secara konsep sudah dipresentasikan, tinggal menunggu izin,” jelasnya.

Sebagai pembanding, Bebaya Mart milik Varia Niaga yang berlokasi di Antasari telah lebih dulu beroperasi dan mulai menunjukkan pola bisnis yang stabil.

Model tersebut akan direplikasi dan disempurnakan di kawasan kos syariah.

Uji Model Baru Pemanfaatan Aset Daerah

Kerja sama ini sekaligus menjadi uji model baru bagi Pemkot Samarinda dalam mengelola aset daerah.

Tidak lagi sekadar disewakan pasif, tetapi diolah menjadi unit usaha produktif dengan kontribusi langsung ke PAD.

Syamsuddin menegaskan, keberhasilan awal ini akan menjadi dasar evaluasi lanjutan.

“Ini masih tahap awal, masih simulasi. Tapi dari okupansi dan respons pasar, arahnya positif. Tinggal kita evaluasi pola kerja samanya supaya makin optimal untuk PAD,” ujarnya.

Jika tren hunian terus meningkat, skema serupa berpotensi diterapkan pada aset daerah lain yang selama ini belum termanfaatkan maksimal. (lis)

Exit mobile version