KPK Menemukan 82% Pilkada Didanai Oleh Sponsor

JAKARTA – Dalam upaya pencegahan praktik korupsi dan pelanggaran Pilkada tahun 2020, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta KPU dan Bawaslu bekerjasama dengan PPATK dalam upaya mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan dimasa Pilkada.

Gufron mengusulkan agar PPATK melacak sumber dana para peserta Pilkada untuk mencegah terjadinya money politik atau politik uang.

“Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya menemukan 82% Pilkada didanai oleh sponsor, maka kita harus mencermati aliran dana dari sponsor tersebut,” kata Gufron dalam konferensi pers secara daring (11/9).

Dalam konferensi pers itu KPK menyampaikan empat poin rekomendasi hasil dari seminar internasional bertajuk “Pilkada disaat Pandemi: Melindungi Kualitas Demokrasi dan Mencegah Potensi Korupsi” yang dilakukan pertengahan tahun ini kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini. Menkopolhukam Mahfud MD mewakili pemerintah menerima rekomendasi tersebut.

Kepada pemerintah Ghufron menyampaikan rekomendasi yang meliputi empat poin, pertama upaya dalam pencegahan korupsi dan kecurangan, kedua menjaga netralitas birokrasi dan mengawasi fungsi pelayanan publik, ketiga menjaga kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada; dan keempat pengadaan barang dan jasa penunjang pilkada yang bebas dari praktik korupsi.

Dirinya berharap pemerintah bisa menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan penyelenggaraan yang sehat, menjauhkan politik uang dan mencegah penularan covid-19.

Proses pilkada yang benar kata dia akan membuat separuh kegiatan dan perjuangan KPK dalam memberantas korupsi selesai.

“Pilkada ini pembersihan korupsi secara struktural,” tegasnya.

Proses ini lanjutnya lagi, akan mendorong terpilihnya orang yang berintegritas sebagai kepala daerah. Proses penyelenggaraan pemerintah daerah di tangan kepala daerah yang berintegritas akan bebas dari korupsi.

Selain itu penyelenggara pilkada juga diharapkan bisa membuat peta risiko praktik korupsi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pilkada berbasis karakteristik wilayah.

“Harus ada pengawasan ketat atas perilaku koruptif terutama dalam penyalahgunaan anggaran dan distribusi bantuan sosial oleh Pemda,”tuturnya.

KPK menemukan petahana yang memberikan bansos ke masyarakat dan digunakan untuk kampanye terselubung,”tutupnya.

(Fran)

Exit mobile version