Kurang lebih Enam Jam Rekapitulasi Suara KPU Kutim Selesai.

SAMARINDA – Pilgub Kaltim masih belum selesai, sesuai jadwal 4 – 6 Juli rekapitulasi suara tingkat Kota/Kabupaten oleh KPU. Melalui laporan yang di terima KPU Provinsi, jadwal rekapitulasi ini tak serentak di Kota/Kabupaten. Untuk Rabu (4/7), ada 4 Kota/Kabupaten yang terselenggara.

“ Ada empat daerah yang melaksanakan hari ini, Paser, Kutim, Penajam Paser Utara, dan Balikpapan. Sisanya melaksanakan 5 dan 6 Juli,” sebut Rudiansyah Komisioner KPU.

dprdsmd ads

Sesuai dengan tahapan yang di atur oleh Peraturan KPU 9/2018 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan PKPU 2/2018 tentang tahapan dan program jadwal pemilihan kepala daerah tahun 2018, bahwa 28 Juni sampai 4 Juli rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan. Di lanjut 4 Juli hingga 6 Juli rekapitulasi tingkat KPU Kota/Kabupaten dan 7 Juli hingga 9 Juli di tingkat KPU provinsi.

Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi teknis dan penyelenggaran Pemilu, juga menjelaskan bagaimana pola kerja rekapitulasi tingkat kecamatan, di awali proses menjumlah seluruh hasil rekapitulasi setiap PPK / Kecamatan yang meliputi Jumlah Daftar Pemilih, Jumlah Pengguna Hak Pilih, Jumlah Pemilih Pindahan, Jumlah Pemilih Tambahan lengkap dengan rincian laki-laki dan perempuan, lanjut.

Setelah itu merekap Jumlah Surat Suara yang diterima, Jumlah surat suara yang digunakan, jumlah surat suara rusak/keliru coblos. Dilanjutkan dengan merekap Jumlah Suara Sah dan Suara Tidak Sah, serta perolehan Suara setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018.

“Hasil Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kota inilah yang akan menjadi dasar resmi Kami dalam proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi tanggal 8 Juli,” sebut Rudi.

8 Juli 2018 mendatang, KPU Kaltim akan mengundang Bawaslu Kaltim, seluruh saksi Paslon, dan pihak-pihak terkait, untuk kemudian menetapkan perolehan suara setiap pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Ia juga menyampaikan sebagaian besar proses rekapitulasi yang di lakukan oleh empat Kabupaten/Kota ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Seperti pelaksanaan Kutai Timur yang di monitor dan supervisi langsung oleh nya.

“Rekapitulasi diawali dari PPK Batu Ampar dan diakhiri oleh PPK Karangan sejak pukul 09.00 sampai 14.50 Wita di Hotel Royal Victoria Sangatta,” Ucap Rudiansayah.

Sebagaimana mesti rekapitulasi berjalan, hasil penghitungan suara di Kabupaten Kutai Timur lengkap dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kutai Timur, Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten, Ketua dan Anggota PPK seluruh Kabupaten Kutai Timur dan seluruh saksi pasangan calon.

“Dokumen hasil rekapitulasi tingkat Kota/Kabupaten kemudian akan di masukan ke dalam kotak suara yang terkunci dan tersegel,” Ucap Rudi.

“Hasilnya pun akan langsung di antar hari ini setelah selesai acara oleh ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris beserta ketua Panwas Kutim Andi Yusri, yang di kawal Polres Kutim,” pungkas Komisioner penggemar sepakbola ini.

Rudiansyah juga menghimbau ke masyarakat umum serta para penggiat politk, agar bersabar menunggu proses dan hasil ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang resmi dan prosedural.

“Terima kasih juga khusus Polri dan TNI, Bawaslu dan Panwaslu, Para Pasangan Calon yang mampu menciptakan kondisi aman dan damai, semoga ini terjaga hingga akhir tahapan,” Tutup Rudiansyah Komisioner KPU Devisi teknis dan penyelenggara Pemilu.(Red)