BONTANG – Sebanyak enam anak usia sekolah terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan (Disdik), Kelurahan dan Babinsa. Razia kali ini menyasar pada anak usia sekolah yang bermain disejumlah Warung Internet (Warnet) di wilayah Kelurahan Loktuan. Senin (21/8/17) malam.
Razia dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Bontang Nomor 8 tahun 2008 tentang waktu wajib belajar (Wajar) bagi anak usia sekolah di Kota Taman yakni dari pukul 19.00 sampai 21.00 wita.
Hujan yang mengguyur sepanjang hari tak menyurutkan niat petugas razia gabungan, satu persatu Warnet di wilayah kelurahan yang jumlah penduduknya terpadat di kota Taman ini dimasuki. Sejumlah warnet dan ruas jalan yang sebelumnya sepi mendadak ramai dengan kerumunan warga yang penasaran sekedar ingin mencarai tau apa yang terjadi.
Baca juga : Tuntut Ganti Rugi Lahan, Kelompok Tani Demo PT. Badak
Merengek dan tangisan pun dari beberapa anak usia sekolah yang terjaring razia saat petugas akan membawa mereka menjadi pemandangan tersendiri. Beberapa anak mencoba menjelaskan alasan bahwa mereka sedang mengerjakan tugas sekolah.
Pelaksana Bidang Seksi Sarpras Disdik Kota Bontang, Sutikno mengatakan tidak banyak anak usia sekolah yang terjaring dari razia kali ini kemungkinan sudah mulai meningkatnya kesadaran anak dan orang tua atas himbawan dan razia sebelumnya dilakukan.
“Hanya enam anak yang terjaring, bisa jadi bocor informasi mau ada razia atau waktunya yang kurang tepat karna cuaca. Tapi mudah-mudahan memang karna meningkatnya kesadaran, sebab edaran waktu wajib belajar sudah disebar ke sekolah bahkan RT,” kata Sutikno usai memberi arahan anak yang terjaring razia.
Baca juga : Agrowisata, Mangrove Berebas Pantai Terus Dibenahi
Lebih lanjut Sutikno mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan lebih intens berkordinasi dengan pihak kelurahan Loktuan untuk bagai mana caranya agara Perpustakaan dapat difungsikan secara maksimal termasuk di malam hari.
“Kita caraikan solusinya bagaimana caranya agar Perpustakaan Kelurahan dapat diaktifkan sebagai sarana anak-anak belajar dan mengerjakan tugas sekolah, refrensi buku cukup lengkap dan juga ada fasilitas internet. Sehingga lebih mudah untuk dikontrol,” ungkapnya kepada beritainspirasi.info.
Selain itu Sutikno juga meminta kerjasama orang tua untuk mengawasi aktifitas anaknya terutama mulai pukul 19.00 sampai 21.00 wita. Lebih baik dipastikan belajar dirumah. “Hal ini dilakukan sebagai upaya demi menciptakan generasi yang berkualitas dan memiliki daya saing nantinya,” sebutnya.
Baca juga : HUT RI ke 72, Pemprov kaltim Gelar Pawai Pembangunan
Sutikno juga mengungkapkan ancaman pencabutan subsidi yang diberikan kepada anak sekolah dapat diberlakukan pada anak yang berkali-kali kedapatan melakukan pelanggaran jam wajib belajar, sehingga mereka harus membayar sendiri baiaya sekolah tidak geratis lagi.
“Selama ini mereka biaya sekolahnya telah disubsidi oleh pemerintah. Jadi harus lebih giat belajar, bila berkali-kali kedapatan melanggar akan di cabut subsidinya, namun itu menjadi opsi terakhir,” terangnya.
Lurah Loktuan, Sofyansah yang juga hadir untuk memberi arahan kepada anak usia sekolah yang terjaring razia mengatakan agar hal ini dapat pelajaran buat anak-anak.
“Ini sifatnya pembinaan bukan hukuman dan disampaikan juga sama teman-temannya kegiatan seperti ini akan sering dilakukan. Semoga anak-anak Loktuan semakin baik kedepannya,” harapnya.
Dari pantauan, usai diberi pembinaan di Kantor Kelurahan, anak-anak usia sekolah yang terjaring razia diantar kembali oleh petugas Satpol PP ke lokasi diamana mereka terjaring dan diminta untuk segera pulang kerumahnya masing-masing. (and)