Lantai Taman Samarendah Berganti Aspal, Samri: Perhatikan Volume Kendaraan yang Melintas

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Samarinda, Beri.id – Di pusat kota, proyek perbaikan fasilitas umum, termasuk pengaspalan di Taman Samarendah, saat ini tengah berlangsung dengan intensitas tinggi dan telah menjadi sorotan masyarakat sejak Kamis (14/9) lalu. Beberapa pengunjung berharap agar jalur di taman yang terletak di pusat kota dapat tetap mulus.

Sebagaimana diketahui proyek pengaspalan ini sebelumnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 miliar. Dengan anggaran yang cukup besar ini, diharapkan jalur di Taman Samarendah akan tetap rata dan bebas dari lubang.

dprdsmd ads

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengaku tak keberatan dengan proyek yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda ini. Sebab tujuannya untuk memperbaiki jalur di Taman Samarendah.

“Namun yang perlu diperhatikan, dengan anggaran sebesar itu, kami berharap agar pengerjaannya berjalan dengan baik dan menghasilkan kualitas yang tinggi,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Samri menyoroti bahwa pengaspalan adalah langkah yang sangat diperlukan, mengingat lantai taman yang terbuat dari paving block biasanya tidak tahan lama. Dengan pengaspalan, diharapkan infrastruktur ini akan menjadi lebih tahan lama dan aman bagi pengunjung.

“Yang perlu diperhatikan yaitu volume kendaraan yang cukup tinggi karena taman ini merupakan jalan umum, pengaspalan adalah alternatif yang lebih aman dan efisien daripada paving block,” jelasnya Samri.

Meskipun demikian, Samri mengakui bahwa ia tidak memiliki pengetahuan teknis yang mendalam mengenai kualitas aspal yang saat ini digunakan untuk menutupi paving block. Yang ia tahu adalah bahwa lapisan dasar aspal harus sangat kokoh.

“Saya hanya memahami bahwa aspek dasar harus diperkuat, sedangkan untuk hal-hal lainnya, penting untuk memastikan bahwa pengerjaannya berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang berkualitas,” tutup Samri.