Layanan Perpustakaan Samarinda hingga Malam, Kerja Ibadah Tanpa Tunjangan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID –  Kebijakan layanan malam di Perpustakaan Kota Samarinda kembali berjalan mulai besok, perpustakaan kembali menjalankan jam layanan normal, dengan operasional bagi masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WITA, Jumat hingga pukul 15.00 WITA, serta tetap melayani pengunjung pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.

Kepastian ini sekaligus menjawab kegelisahan publik setelah layanan malam sempat terhenti dalam beberapa hari terakhir dan memicu perbincangan luas di media sosial.

Namun di balik kembalinya jam layanan hingga malam, pengelola perpustakaan yang menjaga layanan hingga malam hari bekerja tanpa tunjangan lembur, tanpa tambahan honor, tanpa kepastian kompensasi selain konsumsi ringan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda, Erham Yusuf, secara terbuka mengakui kondisi tersebut.

Ia menyebut bahwa pengelola yang bertugas di luar jam kerja formal sejatinya bekerja atas dasar pengabdian.

“Bayangkan saja, saat orang lain malam hari sudah bersama keluarga, mereka tetap di sini melayani masyarakat. Itu pengorbanan yang luar biasa,” ungkapnya, ketika ditemui di ruangannya, Kantor Dispursip Samarinda, Senin (12/1/2026).

Erham tidak menampik bahwa pengelola perpus yang bertugas hingga malam maupun di hari Sabtu tidak menerima tunjangan tambahan.

Tidak ada honor lembur, tidak pula insentif khusus.

Yang tersedia hanya konsumsi berupa makan dan snack.

“Kalau ditanya tunjangan, memang tidak ada. Mereka ini sukarelawan-sukarelawan. Orientasinya bukan materi. Ini kerja sosial, kerja ibadah,” kata Erham.

Ia bahkan menyamakan kerja-kerja pelayanan di bidang literasi dan pendidikan dengan pengabdian yang tidak semestinya selalu diukur secara finansial.

Menurut Erham Yusuf, urusan pendidikan berkaitan langsung dengan nilai kemanusiaan dan keimanan.

“Kalau sudah urusannya pendidikan, jangan orientasinya uang. Ini berhubungan dengan Tuhan, dengan manusia,” tuturnya.

Layanan Malam, Kebutuhan Publik Nyata

Terlepas dari keterbatasan internal, Erham menegaskan bahwa layanan hingga malam hari merupakan inovasi yang sengaja dipertahankan karena tingginya kebutuhan masyarakat.

Perpustakaan malam hari dinilai menjadi ruang penting bagi pelajar, pekerja, hingga warga yang tidak memiliki waktu berkunjung pada jam kerja.

“Ini akan menjadi salah satu layanan unggulan perpustakaan ke depan. Anak-anak sekolah, orang yang bekerja, mereka baru punya waktu sore dan malam,” jelasnya.

Respons publik yang ramai di media sosial justru dianggap Erham sebagai sinyal positif.

Kritik dan keluhan warga menunjukkan bahwa perpustakaan telah menjadi kebutuhan, bukan sekadar fasilitas pelengkap.

“Ini indikator bahwa masyarakat Samarinda sudah menjadikan perpustakaan sebagai kebutuhan utama. Kesadaran literasi makin kuat, dan ini tidak boleh diabaikan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai modal penting jika Samarinda ingin berkembang menjadi kota yang maju dan berdaya saing, karena budaya baca menjadi fondasi kecerdasan masyarakat.

Mengapa Layanan Malam Sempat Terhenti?

Terkait sempat berhentinya layanan malam, Erham menjelaskan bahwa hal itu bukan bentuk pengurangan kualitas layanan, melainkan imbas dari proses penyesuaian anggaran yang belum sepenuhnya stabil di awal tahun.

Dalam siklus penganggaran pemerintah daerah, realisasi anggaran sering kali baru efektif pada April.

Pada masa transisi itu, sejumlah kebutuhan operasional, termasuk konsumsi petugas, belum memiliki kepastian pencairan.

“Kalau kita tidak hati-hati, kepercayaan staf bisa terganggu. Mereka sudah biasa mendapat konsumsi, sementara anggaran belum pasti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan pada biaya listrik atau operasional gedung, melainkan pada aspek pendukung petugas yang bertugas di luar jam standar.

“Penyesuaian anggaran itu hal biasa. Tapi karena ini menyangkut orang, kami perlu komunikasi dan kepastian,” katanya.

Mulai besok, setelah komunikasi internal dan penyesuaian dilakukan, layanan malam kembali dibuka penuh.

Terbentur Regulasi, Bertumpu pada Keikhlasan

Erham juga mengakui bahwa upaya memberikan kesejahteraan tambahan kepada pengelola perpus hingga pustakawan kerap terbentur regulasi.

Tidak adanya payung hukum untuk lembur atau honor tambahan membuat ruang gerak dinas sangat terbatas.

“Kami hanya bisa mengupayakan lewat komunikasi. Kalau regulasinya tidak ada, tidak bisa dipaksakan. Kalau dipaksakan, bisa jadi temuan,” jelasnya.

Sebagai alternatif, pihaknya membuka ruang bagi relawan, termasuk mahasiswa ilmu perpustakaan yang ingin magang atau terlibat dalam layanan.

Namun, pola relawan pun tetap tanpa honor, hanya konsumsi, karena keterbatasan aturan dan anggaran.

“Kami tidak bisa sembarangan memberi gaji. Kalau tidak ada anggarannya, itu bisa jadi masalah hukum,” tegasnya.

Antara Inovasi dan Pengorbanan

Layanan perpustakaan hingga malam hari di Samarinda, menurut Erham, pada dasarnya bukan kewajiban layanan standar, melainkan inovasi.

Secara regulasi, layanan perpustakaan cukup hingga pukul 16.00 Wita.

Namun demi menjawab kebutuhan masyarakat dan membangun citra perpustakaan yang inklusif, jam layanan diperpanjang, dengan konsekuensi pengorbanan personal para pustakawan.

“Nilai waktu bersama keluarga itu jauh lebih besar dari apa pun yang mereka terima di sini. Itu yang membuat saya selalu bilang terima kasih,” tutupnya. (lis)