Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin imbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” kata M. Udin, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Inspektorat tambang segera melakukan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan tambang yang beroperasi di Provinsi Kaltim.
“Disisi lain, kita berharap ada kebijakan-kebijakan yang konkret dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan untuk sama-sama mengontrol perusahaan-perusahaan tambang,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa, banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menutup void (lubang bekas tambang) dan melakukan penanaman pohon dan penghijauan. Ia mencontohkan salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).
“Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut dia, Void tersebut segera ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya dalam budidaya ikan atau air bersih.
“Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat. Jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, ada pula void yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri. Hal itu katanya bisa menjadi solusi sementara, tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.
“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” bebernya.