Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (28/7/2026).
Kehadiran Pemkab Mahulu dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan lahan pertanian berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan serta mengendalikan alih fungsi lahan di wilayah Mahulu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Stephanus Madang, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso, Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mahulu Didik Subagya, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahulu yang diwakili Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Semion.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui desk verifikasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, MPP., serta dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur Irhamsyah, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur Shamy Ardian, Tenaga Ahli Penyusun Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal terkait.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas hasil finalisasi usulan LP2B dari seluruh kabupaten/kota, mencermati hasil verifikasi data, serta menyepakati dokumen usulan melalui penandatanganan berita acara yang selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penetapan LP2B menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang harus dilindungi dari alih fungsi lahan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat dalam menyusun data yang akurat serta mempercepat proses penetapan LP2B.
“Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan sekaligus menjaga ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang,” pungkas Pemkab Mahulu.
