Maling Spesialis Congkel Pintu, Diamankan Tim Rajawali Polres Bontang di Samarinda Seberang

tersangka Aris Suclan di amankan di Polres Bontang (Doc. Istimewa)

BONTANG – Aris Suclan (40), dibuat tak berkutik. Setelah tim Rajawali Polres Bontang menciduk dirinya, usai melancarkan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Kanaan dan Gunung Telihan, Bontang.

Aris Suclan tertangkap di salah satu penginapan di Samarinda Seberang, pada Selasa (16/3) sekirqa pukul 21.00 Wita.

dprdsmd ads

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi menerangkan kalau tersangka sudah hampir tertangkap oleh warga setelah melakukan aksi pertamanya. Sayangnya, tersangka berhasil kabur dengan membawa dua buah ponsel sekaligus.

“Sempat ketahuan karena pemilik rumah terbangun. Kemudian dia tarik sarung tersangka sambil berteriak. Aris pun langsung lari dan keluar melalui jendela,” terangnya, Rabu (17/3).

Dari laporan korban, kerugian mencapai Rp 5 Juta Rupiah.

Pada kejadian berbeda, Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari mengungkapkan, Aris kembali melancarkan aksinya, di Jalan S Parman, Gunung Telihan.

Korban memang sudah diintai oleh tersangka. Saat sedang beristirahat, Aris langsung masuk kerumah korban dan berhasil membawa lari ponsel korbannya.

“HP nya disimpan di sampingnya, ditutup pakai baju, terus korban tidur. Satu jam setelah itu dia bangun, HP nya sudah nggak ada,” beber Probo.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Aris Suclan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini tersangka ditahan di Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gunung Elai. Untuk di lakukan pengembangan.

“Modusnya sama, congkel pintu. Perihal apakah masih ada lokasi lain lagi, kami masih lakukan pengembangan,” tandasnya. (Esc)