Daerah  

Marak Penjualan Kosmetik Online, BPOM RI: Jangan Terkecok Dengan Harga Murah Dan Sesuatu Yang Instan

Beri.id, SAMARINDA– Badan POM menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) melalui Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik dikampus Universitas Mulawarman (Unmul).

Agendanya digelar di gedung Bundar Fakultas Kehutan Unmul pada Jumat (09/11/19) waktu sore.

dprdsmd ads

Ratusan peserta yang terdiri Masyarakat dan mahasiswa mengikuti agenda ini.

Turut hadir memberikan materi adalah Kepala subdik pengawasan keamanan dan mutu kosmetik BPOM RI, Tita Nursjafrida.

Dirinya mengatakan kosmetik sudah menjadi trend dalam kebutuhan masyarakat, namun begitu dia menghimbau agar masyarakat cermat dalam memilih produk yang akan digunakan, aman dan sudah terdaftar.

“Terkadang gini, masyarakat mudah terkecok dengan iklan, gampang di iming-imingi sesuatu yang instan, terus juga harga murah, nah itu yang kita tekankan agar masyarakat berhati hati,” ungkapnya dikonfirmasi usai acara.

Selain itu yang menjadi trend saat ini juga adalah penggunaan dunia digital, pembelian produk melalui online, terlebih generasi milenial.

“Saat ini kan apa apa masyarakat beli lewat online, nah hati hati karena online khusunya jual beli kosmetik banyak juga yang tidak terdaftar,” katanya.

Tita Nursjafrida menjelaskan dalam sistem online sering ditemukan produk, seolah olah terdaftar tapi ilegal.

“Kadang kita dikelabui gini, kemasan yang terdaftar kemudian di isi dengan produk lain, kan banyak pengepul kemasan bekas, jadi sebenanrnya bukan hanya kosmetik tapi pangan juga ada tapi lebih banyak kosmetik,” tuturnya.

Dirinya mencontohkan semacam bedak bayi, parfum juga disebut lebih banyak.

“Hal hal semacam itu sering kita temukan, temuan yang paling banyak produk ilegal, terutama ditanggerang kita pernah ketemu, di Bandung pernah ada,” ucapnya.

Mengantisipasi itu, pihaknya selalu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya oenggunan produk ilegal, karena keberadaanya diangap berbahaya terhadap kesehatan penggunanya.

Bahkan mereka juga melakukan pemantauan terhadap proses jual beli online maupun offline.

“Biasanya kalau sudah ada yang kita curigai, kit ada kerjasama dengan bagian intelijen, juga ada deputi bagian penindakan, sama kepolisian juga ada, namun untuk sampling terkadang kami beli lalu kami cek dan di uji apakah ada kandungan berbahaya, disitu baru kita telusuri siapa penjualnya,” jelas Tita Nursjafrida.

Namun begitu pihaknya tetap menghimbau agar masyarakat terlibat aktif dalam melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan di sekitarnya.

(Jr/*)