Daerah  

Masa Sulit Ditengah Pandemi, PHK Merambat Kesektor Pariwisata

SAMARINDA – Sektor pariwisata cukup terpukul dengan pandemi Covid-19. Para pelaku pariwisata khusunya usaha tour and travel mengalami pembatalan keberangkatan dari para calon wisatawan yang hendak melalukan kunjungan.

Ketua Asosiasi Tour and Travel (ASITA) Kaltim Syarifudin Tangalindo mengatakan, contoh paling besar adalah gelaran Mahakam Travel Mart (MTM).

Salah satu agenda besar untuk promosi pariwisata Kaltim yang akan dihadiri para pelancong lokal maupun mancanegara terpaksa harus diundur karena Pandemi. Padahal dijadwalkan agendanya akan berlangsung bulan Maret.

Akibatnya, pihaknya melakukan refund (pengembalian dana) kepada calon pengunjung, yang sudah memesan paket wisata sejak jauh hari.

“Dengan adanya covid ini, mereka yang sudah pesan pada agen travel, kita kembalikan semua uangnya orang, hanya saja memang prosesnya agak ribet dan panjang”Kata Syarifudin Tangalindo, ketika dikonfirmasi melalui via telepon, pada Jumat (17/4/20).

Dirinya mengakui, sektor yang mengandalkan kegiatan kunjugan orang ini mengalami masa yang sangat sulit. Bahkan beberapa tempat usaha juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sejumlah karyawannya.

“Ini masa yang sangat berat ya, ada beberapa kawan-kawan yang sudah melakukan PHK kepada karyawan,” bebernya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan PHK terjadi karena Ketidaksanggupan perusahaan dalam hal melakukan pembayaran kepada karyawan, dan yang terkena PHK kata dia, jumlahnya juga sangat banyak.

“Sudah pengurangan besar-besaran, karena sudah tidak sanggup lagi membayar,” terangnya.

Dirinya juga mengaku melakukan hal serupa terhadap karyawan yang berkerja di perusahaan travelnya, karena memang dalam kondisi yang sama dalam wabah Covid-19 saat ini.

“Salah satunya ya Travel saya (Wahana Wisata Borneo),” ungkapnya.

Sementara itu pemerintah tengah menyiapkan stimulus ekonomi untuk meringankan beban pelaku usaha dan pariwisata serta menyediakan kartu pra kerja bagi pekerja yang di PHK.

Syarifudin mengakui, saat ini juga pihkanya telah melakukan pendataan terhadap karyawan yang di PHK.

“Persoalan itu direalisakan atau tidak saat ini kita tidak tau juga, saat ini dalam posisi menunggu langkah pemerintah,” pungkasnya.

(Esc)

Exit mobile version