Masa Tanggap Darurat Banjir di Samarinda Hingga 21 Juni

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mengelar rapat koordinasi darurat banjir di Posko Induk di gedung aula UPT P3UKM Disperindagkop Kaltim Jl DI Pandjaitan, Senin (17/06/19) waktu sore.

Dalam rapat itu hadir diantaranya Dandim Samarinda Letkol Inf M Bahrodi , Kapolresta Samarinda Kombespol Vendra Riviyanto, Perwira Bidang Kedaruratan BNPB Kolonel ARH Blasius,  BPBD, Satpol PP, relawan dan OPD terkait lainnya.

Hasil rapat memutuskan, untuk masa tanggap darurat akan berakhir pada, 21 Juni 2019, meskipun Sebagian besar wilayah Terdampak banjir di kota Samarinda mulai surut.

“Tanggap Darurat Banjir akan tetap dilanjutkan sampai tanggal 21 Juni 2019 seperti penentuan awal Tanggap Darurat Bencana 2×7,” kata Sugeng Chairuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda saat memimpin rapat.

Sugeng menyampaikan, Tim tanggap darurat akan tetap disiagakan, meskipun sebagian wilayah mulai surut, tapi ada beberapa tempat seperti Kecamatan Samarinda Utara seperti wilayah Bengkuring yang masih tergenang air.

Hal itu juga disampaikan  Blasius dalam rapat, Ia menyebutkan masyarakatnya sudah bisa mandiri dalam lingkungannya yang sudah aman.

“Tapi ada beberapa tempat yang belum surut, dan bahkan airnya naik kembali. Jadi usahakan seperti dapur darurat, perahu, serta pendistribusian bantuan tetap disiagakan di posko Induk. Posko Darurat yang akan tetap ada dan di siagakan 24 jam itu adalah posko wilayah Bengkuring,” katanya. (esc/kominfosamarinda)

kpukukarads