Masih Masa Pemeliharaan Enam Bulan, Kabel Lampu Taman Balai Kota Samarinda Keburu Raib

Kawasan Taman Balai Kota Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Setelah marak pencurian kabel di Jembatan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU), kawasan taman Balai Kota yang menelan anggaran sekitar Rp34,6 miliar juga disasar, hingga mengganggu sistem penerangan di area tersebut.

Untuk diketahui, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan taman, Hendra Irawan, posisi taman yang digadang-gadang menjadi ruang terbuka hijau (RTH) baru di kawasan pusat pemerintahan Kota Samarinda itu memang belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Proyek masih berada dalam masa pemeliharaan yang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Tahap pemeliharaan tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam proyek konstruksi untuk memastikan seluruh fasilitas tetap berfungsi dengan baik setelah pekerjaan fisik dinyatakan selesai.

Pada periode itu, pihak pelaksana masih bertanggung jawab melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan atau gangguan pada fasilitas yang telah dibangun sebelum kawasan tersebut sepenuhnya diserahkan untuk dikelola dan digunakan secara luas oleh publik.

Dengan ditemukannya kabel lampu yang terpotong dan hilang, beberapa titik penerangan tidak menyala sebagaimana mestinya.

Padahal sistem penerangan telah diuji dan dapat berfungsi normal sebelum insiden pencurian terjadi.

“Lampu sebenarnya sudah terpasang dan berfungsi. Tapi ada kabel yang hilang diduga dicuri, sehingga lampu di beberapa bagian tidak menyala,” bebernya, Kamis (5/3/2026).

Lanjut Hendra, kondisi tersebut membuat pihak pelaksana harus melakukan perbaikan kembali selama masa pemeliharaan proyek.

Selama proses tersebut berlangsung, kawasan taman belum dapat dibuka untuk masyarakat.

“Karena masih dalam tahap pemeliharaan, sementara waktu taman belum dibuka untuk umum. Keamanan juga akan kami perketat,” katanya.

Pembangunan taman tersebut merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Balai Kota yang sebelumnya didominasi area parkir.

Pemerintah kota mengubah sebagian area tersebut menjadi ruang terbuka hijau dengan konsep taman kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengunjung.

Sebagai tambahan informasi, proyek ini sebelumnya dikerjakan dalam dua tahap anggaran.

Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp9,6 miliar untuk pembangunan struktur awal dan fondasi kawasan.

Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada 2025 dengan tambahan Rp24 miliar untuk penataan lanskap, pembangunan jembatan penghubung, jalur miring (ramp) ramah difabel, ruang pertemuan, hingga area parkir baru.

Selain taman, kawasan tersebut juga dilengkapi fasilitas parkir yang cukup luas untuk menunjang aktivitas pengunjung.

Area parkir disiapkan untuk menampung sekitar 89 kendaraan roda empat dan 115 kendaraan roda dua.

Meski seluruh infrastruktur telah selesai dibangun, pengoperasian taman tidak sepenuhnya berada di tangan kontraktor maupun tim pembangunan.

Setelah proyek rampung, pengelolaan kawasan diserahkan kepada pemerintah kota melalui Sekretariat Daerah.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas membangun fasilitas fisik sesuai perencanaan.

Sementara keputusan kapan taman dapat dibuka dan digunakan oleh masyarakat sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola aset daerah.

“Kami dari sisi pekerjaan hanya membangun dan menyerahkan fisiknya. Nanti pihak Sekretariat Daerah yang mengatur pengelolaan serta jadwal pemanfaatannya,” tutupnya.  (lis)