Menekan Angka Perceraian Di Kaltim, Fitri Maisyaroh: Perlu Disikapi Secara Serius

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh

Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fitri Maisyaroh menyebutkan dalam menekan angka perceraian di Kaltim perlu disikapi secara serius.

Ia menyebut, angka perceraian tahun lalu di Kaltim rata-rata sebanyak 20 perceraian dalam sehari, sehingga perlu disikapi secara serius.

“Untuk menekan tingginya angka perceraian ini, tentu melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, karena dengan hadirnya perda tersebut tentu menjawab persoalan yang ada,” ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak agar maksimal dipahami masyarakat.

“Sosialisasi perda ini akan dibagi tiga kelas, sehingga maksimal dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa, persoalan keluarga tentunya memberikan efek domino atau pengaruh kumulatif yang dihasilkan saat satu peristiwa menimbulkan serangkaian peristiwa lainnya, artinya ada efek negatif yang ditimbulkan juga berdampak untuk perkembangan suatu daerah.

“Akibat dari perceraian bisa menimbulkan pengaruh pada tumbuh kembang anak, sehingga itu yang menyebabkan anak-anak kita tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” terangnya.

Dirinya mengaku, saat ini DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.

“Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” pungkasnya.

Exit mobile version