Beri.id, SAMARINDA – Menentukan titik serta Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru tidak semerta-merta dengan kajian yang sederhana.
Hal tersebut yang menjadi alasan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, bahwa pembangunan IKN tersebut ialah menggabungkan konsep smart city dan forest city. Dalam artian pembangunan diharuskan memerhatikan pemulihan dan perlindungan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Siti Nurbaya mengatakan, saat ini pohaknya terus mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut, Juga dengan tetap menjaga habitat, terutama orangutan dan bekantan. Serta pemulihan lingkungan vegetasi alam dan penanganan bekas tambang.
Bahkan disebutkan bahwa pemerintah berencana membangun kebun bibit persemaian modern di areal seluas 120 hektare. Dengan jumlah produksi bibit paling sedikit 15 juta batang per tahun. Dan akan dimulai pada 2020 mendatang.
“Untuk membangun gagasan besar ini, segala sesuatunya dipersiapkan, terutama pada bagian tugas kami di KLHK, yaitu aspek lingkungan,” ucap Siti Nurbaya Selasa,(17/12/2019) saat mendampingi Kunjungan kerja IKN bersama Jokowi
Lebih lanjut Menteri Siti Nurbaya mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan master plan IKN.
Ditargetkan nantinya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) memberi pengaruh dalam Kebijakan Rencana dan Program (KRP), hal itu akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan peraturan-peraturan yang ada.
“Sambil terus dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama,” katanya.
Di lapangan, kata Menteri Siti Nurbaya, Presiden telah menegaskan bahwa kondisi ke depannya, eks Hutan Tanaman industri tetap dijaga dan ditata Dalam bentuk mozaik tanaman yang hijau dan cukup baik.
Artinya tetap ada pohon-pohon fast growing karena eks HTI, tapi juga dikombinasi pohon kayu keras dan lokal yang berumur panjang. Seperti kayu keras ulin, terutama ditanam di bagian-bagian lembah atau flood plain dan teras sungai.
“Tempat yang baik dan indah juga harus dibangun dengan teknik konstruksi yang harus sangat ramah lingkungan, minimal cut and filled serta serta dijaga habitat satwa sebaik mungkin, diatur dengan teknik-teknik green infrastructure,” tutup Siti.
(Arm/*)