Mulai Hari Ini Kota Balikpapan Memberlakukan PSBB

Ketua komisi 1 DPRD kota Balikpapan Johny NG (Shinta/beri.id)

BALIKPAPAN – Komisi I DPRD kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah. Di Gedung DPRD kota Balikpapan, Selasa (12/1).

Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Johny NG menyatakan bahwa kita Balikpapan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat Kota Balikpapan semakin hari semakin tinggi jumlah pasien yang terpapar Covid-19 hingga mencapai dari lebih 100 orang sehingga Kota Balikpapan kembali.menjadi Zone Merah.

dprdsmd ads

“Mulai besok akan diberlakukannya PSBB Kota Balikpapan,yang artinya kemungkinan nanti cafe-cafe maupun peraturan harus tutup sampai jam 7 malam. Selebihnya boleh pesan take away (bawa pulang) makan hingga pukul 10.00 malam.” kata John NG kepada Media ini.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD kota Balikpapan dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah beserta lurah-lurahnya di Gedung DPRD kota Balikpapan (Shinta/beri.id)

“Selanjutnya lebih Jam 10.00 malam akan diberlakukan jam malam tentunya pak camat dan lurah yang bertugas di lapangan agar bertindak tegas terhadap cafe-cafe yang sudah waktunya tutup, jangan sampai ada yang buka lagi. Ini semua tujuannya adalah untuk menghindari Covid-19.” lanjutnya.

“Mau tidak mau kita harus hati-hati jangan sampai tidak memakai masker, sementara sudah berapa kali perangkat merajia masyarakat. Hindari kerumunan kalau bisa bekerja dari rumah saja biar tidak terlalu sering harus keluar.” pungkasnya. (ST)