Daerah  

New Normal Kota Samarinda, Kriteria Ini Harus Diperhatikan Antisipasi Terjadi Lonjakan Kasus

SAMARINDA – Berbagai persiapan dilakukan pemerintah dalam menyambut New Normal atau pola hidup baru beradaptasi dengan Covid-19. Kota Samarinda adalah salah satu daerah yang tengah bersiap menyambut itu.

Melalui Dinas Kesehatan kota Samarinda mengeluarkan rekomendasi fase relaksasi menyambut New Normal dengan mempertimbangkan analisa epidemiologi. Bahwa kota Samarinda memasuki fase recovery atau penyembuuhan.

dprdsmd ads

Sebelumnya Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan bahwa kota Tepian ini telah melewati masa puncak Covid-19. Berdasarkan analisa Dinas Kesehatan kata dia, maka Samarinda siap dengan New Normal.

“kita Samarinda siap New Normal, dimana ini merupakan kondisi tatanan atau era kehidupan baru. Setelah dirapatkan, kita segera mengeluarkan Surat Edaran Walikota secepatnya namun tetap matang,” kata Jaang seperti dilansir Komifo Samarinda saat rapat terbatas melalui Video Conference, Rabu (27/5).

Fase Relaksasi

Walikota Samarinda telah menyetujui Rekomendasi Fase relaksasi dari Dinkes Samarinda. Ada tida fase yang termuat pada surat edaran tersebut.

Fase pertama 1 Juni 2020

  • OPD pelayanan publik dapat dibuka kembali, dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh ASN dan warga masyarakat WAJIB memakai masker.
  • Tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka, dengan seluruh peserta memakai masker .
  • Tempat peribadatan dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan peribadatan.
  • Tempat-tempat umum dan taman, tempat – tempat hiburan, tempat-tempat perbelanjaan, rumah makan, pasar malam dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan

Fase Kedua 15 Juni 2020

  • OPD selain pelayanan publik dapat dibuka kembali, dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh ASN dan warga masyarakat WAJIB memakai masker.
  • Tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 -orang dalam ruangan terbuka, dengan seluruh” paierta memakai masker.
  • Tempat-tempat pariwisata dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menjagajarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan.
  • Komisi Pemilihan Umum dapat melanjutkan proses pilkada sesuai dengan peraturan perundangan, dan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan.

Fase Ketiga 1 Juli 2020

  • Sekolah dapat dibuka kembali dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan. Seluruh warga sekolah WAJIB memakai masker.
  • Status Tanggap Darurat COVID-19 kota Samarinda masih diberlakukan, sehingga peran Gugus Togas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tetap kami harapkan berjalan dengan optimal, dan Dinas Kesehatan akan tetap melakukan kegiatan deteksi berupa pefaporanfiotHne 112. kontak tracing. tes rapid dan tes swab secara massal dan terstruktur sebagai bagian dari deteksi dini pencegahan COVID-19.
  • Rekomendasi sebagai mana dimaksud diatas, dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti analisa epidemiologi.

 

Kriteria Yang Diperhatikan

Andi M Ishak Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menanggapi New Normal yang telah disiapkan Pemkot Samarinda. Dalam melaksanakan itu kata dia harus melihat sejumlah kriteria untuk menjalankanya.

Dirinya menjelaskan, pertama yang harus diperhatikan adalah bagaimana tingkat epidemolognya. Dan yang paling utama lagi bagaimana nilai RT nya.

“Kalau nilainya masih diatas 1 maka diharapkan jangan dulu. Karena kalau nilanya masih satu maka dimungkinkan orang masih menularkan kepada orang lain. Kalau lebih dari 1 maka berpotensi terjadinya transmisi lokal’’kata Andi pada Jumat (29/05/20) saat telekonferens.

Selain itu yang perlu diperhatikan lagi terjadinya tingkat penurunan dalam 3 minggu terakhir dari puncak terjadinya Covid. Tetapi dirinya mengakui bahwa kota Samarinda terus mengalami penuurunan dalam masa 3 minggu itu.

Bahkan kata dia, untuk mengantisipasinya, kota tepian ini telah melakukan rapid tes masal untuk melihat tingkat sebaran, juga tingkat penularan yang ada di masyarakat.

“Yang harus diperhatikan juga, bagaimana kesiapan fasilitas kesehatan yang ada di samarinda? Bagaimana kemampuanya nanti untuk menampung jika terjadi kasus baru? jika terjadi kasus pasca pelongaran, karena bisa saja terjadi peningkatan. Nah itu juga perlu dihitung. Kira-kira secara fasilitas mampu atau tidak menampung? selain covid juga ada penyakit lain yang harus ditangani wilayah itu, nah ini juga perlu ada analisa yang harus dilihat,”urainya.

Ia juga mengingatkan tentang ketersediaan sarana dan prasarana serta tenaga medis yang ada, kemudian juga mengenai kemampuan untuk melakukan tracing pada penemuan kasus. Ha itu sebagai bentuk antisipasi jika terjadi lonjakan setelah pelonggaran karena New Normal.

“Kita bisa antisipasi gak, juga daerah mana mana yang memungkinkan terjadi lonjakan, nah ini yang perlu diperkuat untuk melakukan tracing,’’kata dia.

Terakhir ia menyampaikan untuk diperkuat treatmernya. “Bagi kota samarinda apabila memasuk era normal yang baru karena kalau tidak antisipatif terhadap itu kita khawatirkan banyak kasus atau lonjakan kasus kemudian tidak bisa tertangani, nah ini yang perlu kita jaga, takutnya terjadi lonjakan kemudian kita tidak bisa antisipasi terhadap pelayana dan kemampuan kita dalam melakukan trasing,’’tutupnya.

(Fran)