Nidya Listiyono Dorong Pemerintah Konsisten dan Komitmen Dalam Mengelola Perusda di Kaltim

Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk konsisten dan komitmen dalam mengelola Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Provinsi Kaltim.

“Dalam mengelola Perusda, Pemerintah harus konsisten dan komitmen untuk kemudian memberikan reward dan Punishment,” ucap Nidya, usai usai Rapat Paripurna ke 9 DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, jikalau memang tidak perform dalam mengembangkan perusahaan harus bersedia untuk mengundurkan diri.

“Ini kan sudah ada formatnya, supaya ada penilaian secara proporsional dan transparan dan kemudian bisa sesuai dengan tupoksi mereka. Pemerintah ini sudah fokus terkait itu,” katanya.

Selain itu, Politisi Golkar ini juga meminta untuk Perusda yang hari ini masih belum berbadan Perseroan (PT) Terbatas untuk segera diproses, karena amanat UU terkait BUMD memang harus segera diubah untuk menjadi PT.

“Untuk Perusda yang hari ini sedang tidur, ada kantor tetapi tidak ada pengurus. Pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai ini berlarut-larut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa, ada beberapa Perusda yang direksinya terkena masalah hukum namun sampai hari ini belum ada tindakan terhadap Perusda tersebut.

“Seharusnya segera diproses, apakah pergantian direksi atau seperti apa sehingga tidak berlarut-larut,” jelas Nidya.

Selanjutnya, kata Nidya, terkait aset yang kemudian sudah masuk kesana itu mau bagaimana, supaya ada yang kemudian menghandle permasalahan tersebut.

“Jangan sampai dulu pernah dibiayai, terus siapa yang handle hari ini. Apakah hilang begitu saja itu kan tidak begitu,” tambahnya.

Oleh Sebab itu, dirinya pun berharap proses perusda ini bisa transparan bersih dan akuntabel kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim.

“Masyarakat menunggu-nunggu, selain itu pula masyarakat meminta pertanggungjawaban dari kita, sehingga kemudian proses perusda ini bisa transparan bersih dan akuntabel kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim,” pungkasnya.

(Boni)

Exit mobile version