Novan Dorong Seluruh OPD Bersinergi dalam Pembinaan Bagi Anak Jalanan di Kota Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (ist)

SAMARINDA – Cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 menghadapi tantangan berat.

Salah satu hambatan paling mencolok adalah masih menjamurnya anak jalanan (anjal) di sejumlah titik strategis kota Samarinda, terutama di kawasan simpang lampu merah yang ramai lalu lintas.

Fenomena ini tak hanya mengusik ketertiban kota Samarinda, tapi juga menjadi sinyal lemahnya perlindungan terhadap hak-hak anak. Dalam penilaian nasional KLA yang dijadwalkan pada 16 Juni 2025, keberadaan anak jalanan dipandang sebagai indikator negatif serius.

“Kalau satu kota masih ditemukan anak jalanan, itu akan sangat mempengaruhi hasil penilaian KLA,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syaronny Pasie, saat ditemui pada Kamis (13/6/2025).

Novan menegaskan, penyelesaian persoalan anak jalanan tidak bisa dilakukan secara sektoral atau tambal sulam. Ia mendorong adanya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun strategi yang menyeluruh dan terintegrasi.

“OPD seperti Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan harus bekerja sama. Mereka semua punya peran dalam proses evaluasi dan pembinaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penilaian KLA mengacu pada lima klaster utama, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus. Setiap klaster memiliki indikator yang harus dipenuhi secara konkret.

“Masih ada beberapa kekurangan yang harus segera diperbaiki sebelum tim pusat datang. OPD harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan bergerak cepat,” tegas Novan. (Adv/DPRD Samarinda)

Exit mobile version