SAMARINDA – Agenda Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2020 terus berlanjut. Mereka diberi waktu hanya sebulan sejak dibentuk pada Maret lalu.
Pagi tadi, Jumat 22 April Pansus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain BPKAD, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan tersebut berlangsung di Tenggarong, Kutai Kartanegara dan direncanakan berlangsung selama dua hari hingga 23 April 2020.
Pada RDP tersebut membahas capaian program dan kegiatan prioritas pada perangkat daerah dalam LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020.
Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020, Sutomo Jabir menilai sejumlah infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan yang dibangun namun cepat mengalami kerusakan. Salah satu penyebabnya karena aktivitas kendaraan besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.
Selain itu banyak aktivitas houling batu bara yang menggunakan jalan umum.
“Hampir semua anggota pansus menyoroti infrastruktur jalan yang dibangun tapi akhirnya cepat rusak karena banyak kendaraan yang kapasitas besar yang lewat seperti yang mengangkut alat berat dan aktifitas houling batubara,” urai Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsAap. Jumat (23/4/2021).
Selain itu, ditahun 2020 telah terjadi ketimpangan pembangunan antara yang dilakukan di wilayah pelosok dan didaerah perkotaan.
“Justru terjadi ketimpangan pembangunan ditandai dengan bertambah besarnya index gini ratio dari O,33 menjadi 0,335 artinya semakin terjadi kesenjangan pembangunan di kaltim,” tutur politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut sekertaris fraksi PKB tersebut mengatakan bahwa terdapat sejumlah indokator yang masih didalami guna menilai LPKJ Gubernur 2020.
“Kita pelajari regulasinya makanya kita undang juga dinas perhubungan. Nanti dibahas dan disinkronkan dengan target RPJMD sebagai indikator penilaian,” pungkasnya.
Untuk diketahui berdasarkan uraian naskah dari LKPJ tertera hasil pembangunan dengan tujuan dalam meningkatkan pemerataan pelayanan infrastruktur dasar digambarkan dalam indeks Gini dalam RPJMD.
Untuk mengetahui apakah pembangunan suatu wilayah dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio.
Nilai Gini Ratio berkisar antara 0 sampai 1, semakin tinggi nikai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio Kaltim pada september 2020 tercatat sebesar 0,335. Angka tersebut lebih tinggi 0,007 dibandingkan dengan Gini Ratio maret 2020 yang sebesar 0,328.
Berdasarkan daerah tempat tinggal Gini Ratio didaerah perkotaan pada september 2020 mengalami penurunan 0,003 poin dibanding dengan maret 2020 yaitu dari 0,333 pada maret 2020 menjadi 0,330 pada bulan september 2020. Perlu dicatat Gini Ratio tahun 2020 ditargetkan 0,329, capaian 0, 335, target angka ketimpangan tahun 2020 tidak tercapai. (Fran)