Samarinda, Beri.id – Menyambut pemilu serentak 2024, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang tengah gencar dilakukan. Dirinya menilai bahwa penertiban ini seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap partisipasi politik masyarakat.
Pasalnya hingga saat ini tingkat partisipasi masyarakat Kota Samarinda masih sangat rendah. Sedangkan sejumlah algaka banyak ditertibkan atas dasar menjaga estetika kota, yang dilakukan oleh Satpol PP Samarinda di setiap kecamatan.
“Sosialisasi yang lebih gencar perlu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang masih rendah. Kita ingin menciptakan lingkungan politik yang kondusif dan adil,” kata Rohim, yang juga Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rohim meminta agar pemerintah, pelaksana pemilu dan petugas penertiban menjalankan aturan dengan bijak. Ia mengingatkan bahwa keberadaan algaka menjadi bagian dari usaha masyarakat dalam menyuarakan dukungan politiknya.
“Jangan sampai penertiban ini malah menghambat partisipasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Kita harus menjaga keseimbangan antara ketaatan aturan dan keberlanjutan proses demokrasi,” demikian Rohim.