Pembebasan Lahan Jalur Tol Balsam Belum Selesai

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

SAMARINDA – Perselisihan kasus pembebasan lahan dengan tanam tumbuh di sepanjang jalur tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tepatnya di Kilometer 38, hingga kini terus bergulir.

Pada Senin (08/02), bertempat di gedung E lantai 1 komplek DPRD Kaltim polemik tersebut kembali dibahas.

dprdsmd ads

Sayangnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama komisi I DPRD Kaltim. Tidak dihadiri Tim satgas yang tangani hal tersebut.

“Kita berharap, semua pihak termasuk Tim satgas yang menangani, dari satgas A dan satgas B. Satgas A tentang perencanaannya kemudian satgas B termasuk inventarisir lahan dan sebagainya. Kemudian bisa melakukan pembayaran. Hanya saja, sayangnya satgas tidak ada yang hadir hari ini,”kata Muhammad Samsun.

Samsun menjelaskan, Satgas tersebut sudah selesai masa kerjanya. Untuk jalan Tol juga sudah selesai, Hanya saja di KM 38 terdapat penambahan jalan keluar Tol yang belum dibebaskan.

“Itu permasalahannya, sehingga nanti kami lakukan Koordinasi lagi dengan pihak PU, prosesnya bagaimana, apakah nanti dibentuk lagi satgas kembali atau langsung dilakukan eksekusi oleh dinas PU,”imbuhnya.

Lebih lanjut kata dia, pihak pertanahan sifatnya membantu terkait legalitas tanah, dasar hukum dan lain sebagainya. Demikian BPN membantu untuk itu.

“Hanya saja siapa yang mau order pengadaan itu, iya yang mengorder itu PUPR. Kita akan tanya nanti PUPR, akan kita undang, kita diskusi bagaimana Rencana penyelesaianya,”bebernya.

Politisi PDIP Kaltim ini menyebutkan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menguak data sebenarnya.

“Dan kami akan panggil secara bertahap pihak pihak terkait,”terang Samsun.

Sementara itu seorang warga KM 38 Alhairu Yoyo menyampaikan setidaknya terdapat seluas 57 Hektar dengan 35 KK yang harus segera diselesaikan.

“Kami hanya minta ganti rugi tanam tumbuh disitu. Yang tidak ditanami kami gak menuntut juga. Dulu tanam tumbuh kita Karet sama buah-buahan, kalau persawahan itu padi,”jelasnya.(Fran)