SAMARINDA – Ketua komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan persyaratan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang belum terpenuhi. Terutama dari segi jumlah kecamatan.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika ada pemekaran kabupaten dan kota sekurang-kurangnya 5 kecamatan.
Pun begitu untuk pemekaran provinsi yang sekurang-kurangnya harus terdiri atas 5 kabupaten atau kota.
“Kalau saya hitung-hitung, masih kurang kecamatannya. Sekarang baru empat kecamatan. Berarti belum memenuhi syarat,” ungkap politikus dari Fraksi PKB itu.
Jahidin menjelaskan, secara geografis, Samarinda seberang memiliki wilayah cukup luas, sudah terjadi kepadatan penduduk. Menurut dia sudah layak dimekarkan.
“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, kita DPRD Provinsi, Insya Allah mendukung,”terangnya.
Untuk memenuhi syarat, Kecamatan Palaran bisa dimekarkan. Dia juga memberikan alternatif lain yakni adanya pendekatan yang kuat antara dua Pemerintah, Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara.
“Karena ada beberapa kecamatan di Samarinda Seberang yang beririsan langsung dengan kota Samarinda, Anggana dan Loajanan ulu. Kalau ada komitmen antara kedua kepala daerah ini, tentu bisa disepakati, Kukar memberikan wilayahnya kalau ini ada pendekatan kedua kepala daerah,”jelasnya.
Kendati demikian, kepada tim pemekaran Samarinda seberang, Jahidin menyarankan agar perihal pemekaran, dapat di selesaikan dulu pada tingkat kota. Karena persyaratan untuk mengajukan DOB baru, harus persetujuan dulu DPRD kota dengan Walikota.
Dijelaskanya bahwa ketika semua telah sepakat maka akan dilakukan paripurna, hasil paripurna itu baru dilanjutkan ke pemerintahan provinsi, dalam hal ini gubernur, kemudian meminta pada DPRD Kaltim untuk di Paripurnanakan,
“Prosedurnya begitu, supaya mendapatkan persetujuan bersama. Makanya kita sarankan supaya diselesaikan dulu pada tingkat kota,”ungkap Jahidin, Senin 12 April 2021 pada awak media.
Politisi PKB ini mengaku telah menyampaikan saran tersebut pada tim pemekaran. Ketika Komisi I pernah menerima kunjungan mereka terkait dengan permintaan itu. (Fran)