Pemkot Bontang Ingatkan Masyarakat Untuk Tak Berkerumun Saat Malam Tahun Baru

Sekertaris Daerah Bontang Aji Erlynawati,

BONTANG – Memasuki waktu di penghujung tahun, pemerintah Kota Bontang lakukan rapat terkait evaluasi penerapan disiplin protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Secara keseluruhan pemerintah sudah maksimal dalam mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah tertuang dalam perwali No. 1 tahun 2020. Akan tetapi, dari masyarakat seperti belum dapat memahami hal tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam mengingatkan akan bahaya virus ini.

“Prinsipnya bagus dalam pelaksanaannya hanya saja dari masyarakat sendiri, kesadaran terhadap menjalankan protokol kesehatan masih rendah,” kata Sekertaris Daerah Bontang Aji Erlynawati, saat di temui di Pendopo Rumah Jabatan Walikota, usai laksanakan agenda pemkot, pada Rabu (30/12) sore.

Sejauh ini, dari informasi yang diterima. Peningkatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Selain berasal dari kluster di Bontang, peningkatan ini dikatakan Aji sapaanya, pasien ya g didapati positif memang orang-orang yang beraktifitas diluar kota Bontang. Kemudian kembali dengan status positif.

Hingga saat ini, dari pemantauan tim gugus tugas Covid-19. Masih banyak didapati masyarakat yang beraktifitas di cafe-cafe dan pasar, tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Mereka menggunakan masker bukan karena mau memproteksi diri, justru karena takut akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Menyusul hal itu, pemerintah provinsi kalimantan timur melalui surat edaran gubernur, melarang aktivitas saat malam pergantian tahun. Ditambah dengan maklumat dari Polri yang memperingatkan hal yang sama.

Menindaklanjuti surat tersebut, surat edaran dari pemerintah kota Bontang juga akan diterbitkan. Perihal pelarangan aktivitas berkumpul massa dalam merayakan tahun baru 2021.

“Itu juga akan diinformasikan kepada masyarakat , akan tetapi surat edaran tersebut masih diproses” ujarnya.

“Besok malam tim gugus covid-19 akan berpatroli melihat kondisi di lapangan, dan akan menginformasikan lewat kelurahan dan kecamatan,” sambungnya.

Senada, Kapolres Bontang Hanifa Martunas Siringoringo menegaskan bahwa saat aktivitas malam tahun baru, cukup di rumah saja.

“Sekali lagi, tidak ada perayaan malam tahun baru. Cukup di rumah saja,” ujar AKBP Hanifa, saat dikonfirmasi usai konfrensi pers akhir tahun 2020.

Masyarakat yang tetap lakukan kerumunan saat malam pergantian tahun, akan diberikan peringatan dan di bubarkan. Sanksi yang diberikan sesuai dengan perwali tentang penanganan Covid-19.

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir, kami utamakan upaya pencegahan. The last result,” pungkasnya. (ESC)

kpukukarads