SAMARINDA – Pemerintah kota Samarinda mendapat tambahan share profit atau dana bagi hasil dari pengelolaan Pelabuhan Terminal Petikemas (TPK) Palaran.
Dalam pengelolaan TPK Palaran ini atas kerjasama antara tiga pihak, yakni Pemkot Samarinda, Pelindo IV dan PT. Samudra Indonesia.
“Pemerintah kota mendapatkan tambahan share profit dari hasil kerja sama ini,”ucap Walikota Samarinda Andi Harun saat di konfirmasi awak media Kamis, (02/09/21).
Andi Harun menjelaskan bahwa dalam kerjasama ini Pemkot mendapat share profit sebesar 26,5 persen, sedangkan Pelindo IV sebesar 26,5 persen di tambah kompensasi 10 persen dan PT. Samudra Indonesia mendapat 47 persen.
Dari hal itu Pemkot meminta agar ada penambahan untuk di kompensasi fee nya sebesar 5 persen.
Hal itu di lakukan sebagai inovasi untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota samarinda.
“Kami ingin agar samarinda juga mendapatkan kompensasi fee,”terangnya.
Karena jika di hitung dari omzet, ntuk nilai bagi hasil dari Pelabuhan Terminal Petikemas (TPK) Palaran yakni sejak tahun 2012 sampai 2021 Pemerintah Kota Samarinda senilai Rp. 82 milyar untuk Pelindo IV Cabang Makassar mendapat Nilai yang cukup besar yaitu Rp. 82 milyar dan adanya kompensasi fee yaitu sebesar Rp. 100 milyar sementar untuk PT. Samudra Indonesia nilainya Rp. 186 milyar.
AH sapaannya menyampaikan bahwa usulan untuk adanya kompensasi fee di sambut baik oleh Pelindo IV Cabang Makassar namun akan di agendakan minggu depan untuk bertemu dengan manajemen PT. Samudra Indonesia.
“Dan tadi prinsipnya pelindo siap berbagi, tinggal mau di lakukan pertemuan minggu depan dengan pihak samudra Indonesia untuk manajemen nya,”tutupnya. (Dod)