SAMARINDA – Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim 2018 mendatang terancam berkurang jumlah pemilih nya. Sebagai masyarakat menilai bahwa hal tersebut tidak berguna bagi pemenuhan hak mendasar mereka.
Pemilihan kepala daerah itu mesti nya berguna menjawab persoalan masyarakat. Seperti yang di amanatkan dalam Perundang-undangan. Sebagian masyarakat malah menilai, pemilihan Gubernur yang menjabat sekarang saja Awang Faroek Ishak, mereka belum mendapatkan perlindungan dan manfaat bagi kebutuhan hidup mereka.
Seperti hal nya yang di alami Ibu Rinawati asal Kutai Kartanegara. Suami nya dulu bekerja di perusahan tambang PT. Kimco Armindo milik Luhut Pandjaitan (Toba Grup). Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2015 lalu beserta ratusan pekerja tetap lainnya yang masa kerjanya 8 – 12 tahun.
Pekerjaan suami nya itu adalah penghasilan utama keluarga untuk memenuhi semua kebutuhan, setelah di PHK hanya pesangon jadi harapan mereka. Namun sejak terPHK 2015 lalu hingga sekarang 2018, hak normatif yang mestinya di peroleh suami nya tak kunjung keluarga mereka dapatkan.
PHK yang harus nya jadi tanggung jawab Kimco Armindo ini, menjadi buram pertanggung jawaban nya saat Kimco terjual ke PT. Panji Notonegoro. Hingga kini (2/6/18) 200 mantan karyawan PT. Kimco Armido termasuk suami nya tak kunjung terpenuhi hak nya (Upah, Pesangon, dan Uang Tunggu).
“Sejak di PHK oleh Kimco, tidak ada pertanggung jawaban pada keluarga kami serta ratusan kepala keluarga lainnnya yang di PHK, induk tadi nya Toba sejahtera, kemudian di jual ke PT. Panji Notonegoro dan yang kemudian berselisih dengan PT Garama, Suami dan teman-temannya bekerja 8 hingga 12 tahun, sementara hak PHK suami saya dan karyawan lain di alihkan pada pemilik perusahaan yang baru. Di PHK 2015 hingga 2018 hari ini suami saya belum juga di bayar,” ujar Rina.
Situasi itu yang mendorong nya untuk tidak menggunakan hak pilih. “Siapa pun yang di atas sana kayak nya gak membela kami keluarga buruh miskin,” ucap Rina perempuan 45 tahun.
Bermodal karton bertuliskan “Eks karyawan PT. Kimco Armindo tidak akan gunakan hak politik pada pilgub Kaltim Sebelum PT. Kimco Armindo membayar gaji, pesangon Karyawan GOLPUT” Ia berharap Negara hadir di persoalan mereka.
Di dampingi oleh Didit Haryadi yang dulunya aktif di LSM advokasi tambang, menjelaskan jangan sampai ada deskresi dari kasus ini ke Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang. “Mendekati suasana pilgub sekarang, kami ingin suasana pilgub lancar. Jangan sampai ada diskresi, karna karyawan akan menuntut hak nya, menutup JT, dan akan melakukan Demontrasi,” Pungkas Didit.
Sadar bahwa hak politik adalah hak masing-masing karyawan, Didit Haryadi berpendapat ketika proses demokrasi di Kaltim di harapkan tinggi, dengan adanya kasus terkait hak hidup dan menimbulkan reaksi sosial (Demontrasi/Aksi) maka akan menggangu dimensi stabilitas Pemilihan Gubernur Kaltim.
200 orang karyawan yang terPHK oleh Kimco ini juga merupakan kepala keluarga, yang anak serta istri mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Kaltim 2018, situasi khusus mereka mendorong ruang Golput makin terbuka dan bertambah.
“maka sebelum itu terjadi mohon cepat di hentikan, Pemda dan Negara mesti buka mata dan telinga atas persoalan ini.” Ujar Didit Haryadi. (Fran/Red)