Penghapusan Honorer Berpotensi Pengangguran Terbuka, Sani Dorong Pengangkatan PPPK

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Sani Bin Husein

Samarinda, Beri.id – Wakil Ketua DPRD Samarinda Sani Bin Husein menyoroti rencana pemerintah untuk mengakhiri status tenaga honorer pada akhir 2024. Dalam pernyataannya, Sani mengekspresikan keprihatinan terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi yang dapat timbul dari kebijakan tersebut.

Sani berpendapat bahwa langkah penghapusan tenaga honorer dapat memicu gelombang pengangguran yang merugikan, memberikan beban tambahan pada negara dan masyarakat secara keseluruhan.

“Menghapus status tenaga honorer berisiko menciptakan pengangguran terbuka, yang akan menimbulkan beban berat bagi negara dan masyarakat,” tegas Sani.

Sebagai solusi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda mengangkat status semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sani meyakini bahwa langkah ini akan memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para honorer yang selama ini telah berdedikasi.

“Diperlukan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Ribuan keluarga, bahkan jutaan, bergantung pada pekerjaan honorer. Mereka telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sani juga mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer. Ia berpendapat bahwa para honorer telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda pelayanan publik dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara.

“Mereka telah membantu kita selama ini, kasihan jika kita tidak menghargai. Sebaiknya mereka diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” tutupnya.

 

(ADV/DPRD Samarinda)

Exit mobile version