Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Melalui E-SAKIP: Dishub Kaltim Mengambil Langkah Nyata untuk Transparansi dan Efisiensi

Kepala Dishub Kaltim

Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memperlihatkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dengan melaksanakan serangkaian kegiatan terkait evaluasi kinerja menggunakan sistem E-SAKIP dan penyajian data untuk mendukung evaluasi SAKIP Tahun 2023.

Kegiatan ini merujuk pada implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah pada Perangkat Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja Dishub Kaltim pada tahun 2023.

“Dengan langkah ini, kita sedang membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Yudha.

Yudha berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja Dishub Kaltim, tetapi juga memotivasi komitmen dalam penyusunan data pendukung sesuai dengan instrumen penilaian, seperti Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diatur dalam lampiran Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022.

“Intinya adalah meningkatkan nilai SAKIP pada tahun 2023, khususnya melalui penerapan E-SAKIP sebagai sistem elektronik untuk mengukur kinerja pemerintah,” tambahnya.

Penerapan E-SAKIP diharapkan dapat mempercepat evaluasi kinerja, menjadikannya lebih efisien, dan transparan. Selain itu, penyajian data yang mendukung evaluasi SAKIP tahun 2023 akan membantu semua pihak untuk lebih memahami pelaksanaan SAKIP.

Dengan kerja sama dan komitmen bersama, Yudha mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), yang pada akhirnya akan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“E-SAKIP merupakan alat yang sangat bermanfaat dalam mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.

 

(Adv/Dishub Kaltim)

Exit mobile version