Hukum  

Peradi SAI Samarinda Gelar UPA 2026, Raja Ivan: Jaga Marwah Profesi Advokat

Peradi SAI Samarinda Gelar UPA 2026. Ketua Panitia, Raja Ivan Sihombing/Tengah).

Samarinda- Komitmen untuk mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas tinggi ditunjukkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Samarinda melalui penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Verona Samarinda, Sabtu (18/7/2026).

Ketua Komite Ujian Profesi Advokat, Raja Ivan Sihombing, menjelaskan bahwa penyelenggaraan UPA tersebut merupakan bagian dari upaya nyata Peradi SAI dalam menjaga marwah profesi advokat sekaligus mempersiapkan calon-calon advokat yang kompeten dan menjunjung tinggi etika profesi.

“Harapannya, peserta bisa mendapatkan nilai hasil yang baik dan semuanya lulus ujian. Selanjutnya bisa diangkat sumpah di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur,” ujarnya.

sebanyak 78 peserta mengikuti UPA Tahun 2026 dengan pengawasan yang ketat. Ujian dilaksanakan dengan standar disiplin tinggi, di mana setiap peserta hanya diperbolehkan membawa alat tulis selama pelaksanaan ujian berlangsung.

Untuk menjaga integritas proses ujian, panitia mensterilkan meja peserta dari segala bentuk bantuan, termasuk buku, catatan, dan telepon genggam. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh peserta mengikuti ujian secara mandiri dan profesional.

Selama pelaksanaan ujian, para peserta turut didampingi oleh jajaran panitia dan pengawas yang merupakan perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. Kehadiran pengawas dari tingkat pusat menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan kredibilitas pelaksanaan UPA.

Pihak DPC Peradi SAI Samarinda beserta panitia juga mengapresiasi semangat para peserta yang menunjukkan kedisiplinan dan antusiasme tinggi sepanjang rangkaian ujian.

Menurut panitia, para peserta telah tepat memilih Peradi SAI sebagai wadah profesional untuk menapaki karier sebagai advokat.

Adapun hasil Ujian Profesi Advokat Tahun 2026 akan diumumkan secara langsung oleh DPN Peradi dalam kurun waktu tiga minggu ke depan.

“Para peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pengangkatan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Exit mobile version