Perketat Pengawasan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hentikan Aktivitas Galian Pasir

Ely Elyasmoko, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera diberhentikan aktivitas galian pasir di Perumahan Talang sari.

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas galian pasir tersebut memperparah banjir di Kota Samarinda, terkhususnya di daerah perumahan Talang sari.

“Saya lihat ada aktivitas galian pasir di depan (Perumahan) Talang Sari (Kecamatan Samarinda Utara), itu juga bisa memperparah banjir” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia berharap kedepannya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian pasir.

“Makanya saat menemukan itu saya langsung memanggil DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), termasuk Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

Disisi lain, Eko juga menegaskan, agar aktivitas galian pasir di kawasan tersebut dapat segera dihentikan guna mengurangi resiko banjir. Selain itu, politisi Demokrat ini juga meminta OPD terkait, dapat mengawasi dan menindak segala bentuk aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Untuk hal ini kami meminta DLH lebih rutin lagi melakukan pengawasan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, Pemkot telah melakukan penanganan pengendalian banjir di Samarinda cukup baik. Namun, kegiatan pengawasan juga harus lebih intens dan masif dilakukan Pemkot Samarinda.

“Ya menurut saya memang surutnya lebih cepat, namun bukan berarti tidak perlu pengawasan. Karena saya sendiri melihat karena kebetulan lewat situ (Talang Sari), ternyata banyak aktivitas galian pasir. Ini kalau tidak diawasi akan semakin banyak,” pungkasnya,” bebernya.

Exit mobile version