Samarinda – Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat demokrasi daerah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sugiyono saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) tentang Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital, Minggu (14/06/2026).
Menurut Sugiyono, pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat demokrasi daerah.
“ Jadi, dengan perkembangan teknologi digital, masyarakat kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan aspirasi, serta ikut terlibat dalam proses pembangunan daerah,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa penguatan demokrasi daerah tidak hanya bergantung pada kualitas regulasi, tetapi juga pada keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat yang didukung oleh teknologi digital.
“Kemajuan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa teknologi informasi dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah maupun penggunaan anggaran daerah.
“Di situasi sekarang masyarakat cepat mendapatkan informasi tentang situasi Pemerintahan di Kaltim, karena semua kegiatan pemerintah wajib dipublikasikan,” pungkasnya.
