Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan lima sikap pada momentum Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020. Dengan tema utama, “Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah Harus Fokus Tangani Covid-19”.
“Berdasarkan pandangan kami, melihat situasi dan kondisi saat ini, maka, kami menegaskan lima sikap sebagai pernyataan sikap GMNI di Hari Buruh atau May Day, 1 Mei ini,” kata Ketua DPP GMNI Bidang Pengorganisiran Massa, Kardoni Vernandes melalui Sekretaris Bidang Pengorganisiran Massa, Fajar L. Pettawali, Jumat (1/5/2020).
Lima pernyataan sikap tersebut, pertama, menolak omnibus law cipta kerja. Kedua, tolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Soal omnibus law cipta kerja, DPP GMNI menilai, seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang cenderung berpihak pada kalangan pengusaha semata. Kemudian, di tengah Covid-19 ini, ada sekitar 114.340 perusahaan di bidang formal dan informal terkena dampak pandemi. Ancaman PHk semakin nyata. Namun, dalam hal ini pengusaha tak boleh sewenang-wenang melakukan PHK. Harus ada data terkait laporan keuangan 4 tahun terakhir,” kata Fajar, menjelaskan argumen pendukung sikap tersebut.
Yang ketiga, GMNI meminta adanya jaminan ketersediaan pangan kepada buruh. GMNI mendorong kepada pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan buruh yamg dirumahkan dan terPHK sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Jalur distribusi pangan yang panjang untuk menjangkau konsumen, berimplikasi pada harga hasil panen petani yang jauh lebih mahal. Ini salah satu situasi yang makin memburuk di tengah pandemi. Dan akan hal ini, pemerintah harus turun tangan memastikan guna menjamin ketersediaan pangan kepada kaum buruh,” jelasnya.
Keempat, GMNI mendorong pemerintah mengevaluasi kartu prakerja. Dan menawarkan gagasan baru. Yakni mengganti kartu prakerja dengan kartu daulat pangan.
“Untuk mengantisipasi potensi krisis pangan di tengah pandemi, evaluasi dan mengganti kartu prakerja menjadi kartu daulat pangan hal yang perlu dilakukan. Konsep kartu daulat pangan yang dimaksud, relokasi biaya bimbingan belajar online kepada angkatan kerja yang terdampak pandemi Covid-19, menjadi stimulus bantuan modal kepada 56 persen dari total angkatan kerja yang ada di sektor informal. Dengan program itu, bila dijalankan, maka akan ada tambahan lebih dari 73 juta orang produsen baru pertanian nasional,” urainya.
Terakhir, GMNI mendorong diberikannya jaminan sosial kepada tenaga media. DPP GMNI, menilai kondisi tenaga medis yang tak sebanding jumlahnya mengakibatkan tenaga medis harus bekerja melampaui jam kerja di tengah keterbatasan jaminan sosial dan kekurangan alat pelindung diri (APD).
“Hal tersebut mengakibatkan tenaga medis yang notabene sebagai pejuang, garda terdepan dalam melawan pandemi Covid-19 menjadi sangat rentan terinfeksi. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan perhatian dari pemerintah dalam bentuk jaminan sosial dan asuransi, serta pendistribusian APD secara merata,” pungkasnya.
Hari Buruh Internasional dikenal dengan May Day diperingati tiap 1 Mei 2020. Dalam sejarahnya, mengandung semangat perjuangan dan perlawanan atas penindasan dan penghisapan terhadap kaum buruh. (Esc)