Perusda di Kaltim Masih Minim Pemasukan, DPRD Sarankan Hal Ini

SAMARINDA – Masih adanya Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yang belum berikan dampak signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga jadi perhatian dewan di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.

Wakil Fraksi PDI-P Kaltim di DPRD, Veridiani Huraq Wang pun sampaikan salah satu fungsi Perusda yang dibentuk untuk meningkatkan pemasukan ke Kaltim dalam bentuk PAD.

“Perusda ini kan dibentuk dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan PAD kita,” katanya.

Namun, dalam tiap kepemimpinan hingga kini berganti Gubernur, persoalan Perusda yang minim pemasukan masih jadi masalah berulang.

Untuk itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj ini juga menjelaskan pihaknya berencana akan memanggil semua perusda – perusda di Kaltim untuk kemudian dievaluasi.

“Nanti didalam pansus baru kita kupas, kita akan panggil perusda – perusda untuk kemudian kita evaluasi dari berbagai aturan main yang ada, dari kinerja, dari pembelanjaannya, dari pendapatannya dan sumbangannya untuk pendapatan daerah,”tambahnya.

Logo DPRD Kaltim

Ia juga menyampaikan apabila hasil dari evaluasi Pansus nantinya memang ditemukan perusda – perusda yang tidak produktif serta cenderung menyebabkan pemborosan anggaran daerah, dirinya menyampaikan dewan akan memberikan rekomendasi berupa merger atau bahkan pembubaran.

“Nah kalau memang perusda yang tidak punya kontribusi dan selama ini tidak produktif ya lebih bagus dibubarkan saja atau dimerger saja supaya juga tidak terlalu pemborosan anggaran,” katanya.

Hal itu disebut salah satu opsi yang akan diajukan DPRD Kaltim kepada pihak eksekutif (Pemprov Kaltim).

“Tinggal bagaimana Pemprv sikapi hal itu saja,” ucapnya. (*)