Petugas Pemasyarakatan Kaltimtara Di latih Titik Bidik Senjata Api Korps Brimob

Petugas Pemasyarakatan Kaltimtara Di latih Titik Bidik Senjata Api Korps Brimob
Petugas Pemasyarakatan Kaltimtara Di latih Titik Bidik Senjata Api Korps Brimob

SAMARINDA – Puluhan petugas pemasyarakatan di lingkungan kantor wilayah Kementerian hukum dan hak asasi manusia Kaltimtara ikuti peningkatan kemampuan pengamanan. Kegiatan tersebut di lakukan bersama dengan kepolisian daerah korps Brigade Mobil (Brimob) di lapangan tembak markas komando (Mako) Brimob, Samarinda Sebrang, Selasa (8/6/2021).

Sebanyak tiga puluh dua orang petugas pemasyarakatan yang berangkat dari Lapas, Rutan, Bapas serta Rupbasan se Kalimantan Timur dan Utara mengikuti pelatihan kesamaptaan ini. Kepala Kanwil Kemenkumham Sofyan pun turut hadir dalam kegiatan tersebut.

dprdsmd ads

Menurut AKBP Handri Wira Suriyana Komandan batalyon, kegiatan kemampuan pengamanan yang di lakukan ini sangat dibutukan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

“hal ini dibutuhkan guna meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh aparatur Negara sehingga dalam menjalankan tugas timbul jiwa profesional dan tanggung jawab terhadap amanah yang dijalankan serta untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga instansi terkait.” Ucap Handri.

Sofyan Kepala Kanwil Kemenkumham menjelaskan selain sarana dan prasarana yang diperlukan dalam memastikan keamanan, sangat di perlukan pembinaan guna mendukung upaya pencegahan hal-hal yang tidak di inginkan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan potensi kemampuan petugas pemasyarakatan dalam menggunakan alat pendukung pengamanan yaitu senjata api, guna memastikan keamanan dan pengamanan,” ujarnya.

Dalam pelatihan, petugas pemasyarakatan di latih menembak titik bidik serta cara penggunaan senjata api yang tepat oleh instruktur Mako Brimob Batalyon B pelopor.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini, dapat menyalurkan ilmu yang didapat kepada seluruh anggota di UPT masing-masing guna Deteksi Dini terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban didalam Lapas dan Rutan.” tutup Sofyan. (Red)