Daerah  

Pimpinan DPRD Samarinda Devenitif di Umumkan, Siswadi kunci posisi ketua

Beri.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda kembali melaksanakan rapat paripurna internal, dalam masa Sidang III Tahun 2019, dengan agenda pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2019-2024.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Samarinda, disampaikan oleh masing-masing partai politik yang telah memperoleh kursi.

dprdsmd ads

Ketua sementara DPRD Kota Samarinda, Siswadi, menjelaskan salah satu tugas pokok pimpinan sementara yaitu memproses penetapan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Deerah sesuai dengan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Sebelum rapat ini digelar, masing-masing partai politik yang memperoleh kursi terbanyak telah menyampaikan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Samarinda masa jabatan tahun 2019-2024 untuk diumumkan pada rapat Paripurna hari ini.” ungkap Siswadi

Menurut Siswadi, perolehan kursi terbanyak tersebut yaitu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya(Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diantaranya H. Siswadi, SH (PDI Perjuangan), Alphad Syarif SH (Gerindra),Drs. Rusdi (Golkar), H. Subandi, SE (PKS).

Nama-nama tersebut juga telah disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto pada rapat Paripurna , Selasa, (24/09/2019). Jalan Basuki Rahmat kota Samarinda.

“terkait Pimpinan Definitif DPRD Kota Samarinda, itu sudah bisa di pastikan sesuai dengan usulan partai masing-masing. Nah itu ketua DPRDnya itu dari surat PDIP nama merekomendasikan Siswadi, nah untuk Wakilnyan itu ada 3 nama, Alphad syarif, Rusdi, dan Subandi.” Sebut Sekwan Agus Tri Sutanto.

“Rapat Paripurna ini memang dalam agenda pengumuman nama-nama ketua Defiinitif , nah setelah ini, selanjutnya hasil berita acara akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur melalui Walikota Kota Samarinda untuk kemudian terbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya serta pelantikannya.” tambahnya.

Lebih lanjut. Sekwan mengatakan, untuk penjadwalan pelantikan akan segera di jadwalkan antara tanggal 7 oktober sampai 9 oktober untuk pelaksanaannya oleh ketua Pengadilan Negeri Samarinda.

“Kami berharap pak Gubernur bisa membantu untuk pecepatan pelantikan, karena jika ini terlambat bukan hanya DPRD yang rugi. Tapi pemerintanya juga akan Rugi,” tutupnya.

(Arm)