BERI.ID – Pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi penyebab utama gelapnya sejumlah jalan protokol di Kota Samarinda dalam beberapa hari terakhir.
Beberapa ruas strategis yang terdampak antara lain Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Jalan dr. Soetomo, serta Jalan Pahlawan di kawasan Samarinda Ulu.
Padamnya lampu di jalur utama ini membuat sejumlah titik kota berada dalam kondisi gelap pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan hilangnya kabel listrik pada jaringan PJU di beberapa lokasi.
Ditegaskannya, kerusakan tersebut bukan disebabkan gangguan teknis sistem penerangan, melainkan akibat aksi pencurian kabel oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Lampu jalan yang tidak menyala itu karena kabelnya dicuri. Jadi bukan sekadar gangguan jaringan,” bebernya, Kamis (5/3/2026).
Gangguan tersebut ternyata tidak hanya terjadi di jalur lalu lintas utama.
Dishub juga menerima laporan serupa dari sejumlah ruang publik yang menjadi titik aktivitas masyarakat.
Kasus terbaru tercatat di Taman Samarendah serta kawasan simpang Muara di dekat Jembatan Jalan RE Martadinata atau biasa disebut Jembatan Stres.
Di kedua lokasi itu, lampu taman dan penerangan jalan dilaporkan padam setelah kabel instalasi hilang.
“Di Taman Samarendah dan simpang Muara juga terjadi pencurian kabel. Dampaknya lampu di area itu ikut mati,” kata Manalu.
Kondisi jalan yang gelap di sejumlah titik kota memunculkan kekhawatiran masyarakat.
Minimnya penerangan pada malam hari dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus membuka peluang kerawanan kriminalitas.
Dalam hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti lemahnya pengawasan terhadap fasilitas publik yang membuat pencurian infrastruktur terus berulang.
Deni menyebut kasus kabel PJU hanyalah salah satu contoh dari banyaknya kejadian serupa yang terjadi di Samarinda.
Beberapa waktu terakhir, kota ini juga dihadapkan pada kasus hilangnya besi penutup drainase, baut konstruksi di bawah Jembatan Perniagaan, hingga pencurian kabel optik di Jembatan Mahkota II.
Akibat pencurian tersebut, lampu dekoratif yang sebelumnya memperindah kawasan jembatan sempat padam dan membuat area tersebut kembali gelap.
“Kejadian seperti ini terus berulang. Yang dirugikan pada akhirnya masyarakat,” ujarnya.
Karena itu DPRD menilai pemerintah tidak cukup hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus memastikan pengawasan pascapembangunan berjalan secara serius.
Deni bahkan mengusulkan agar dilakukan inspeksi rutin minimal setiap bulan untuk memastikan kondisi fasilitas publik tetap aman.
“Kalau fasilitas itu penting, maka pengecekan berkala harus dilakukan,” katanya.
Selain inspeksi berkala, DPRD juga meminta dinas terkait meningkatkan patroli pengawasan terhadap infrastruktur kota.
Pengawasan lampu jalan diharapkan dilakukan oleh Dinas Perhubungan, sementara infrastruktur jembatan dan konstruksi berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR.
Upaya tersebut juga diharapkan melibatkan Satpol PP untuk memperkuat pengamanan fasilitas publik.
“Kalau tidak ada pengawasan yang jelas, kejadian seperti ini akan terus terulang,” tegasnya. (lis)
