Polda Kaltim Amankan 1,5 Kg Sabu dan 21 Butir Extacy Dengan 4 Pelaku

Polda Kaltim menggelar konferensi pers, Selasa (2/02) pengungkapan peredaran narkoba (ist)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap peredaran narkoba, mengamankan 4 Pelaku beserta barang bukti sebanyak 1.505,18 Gr (1,5 Kg) Sabu dan 21 Butir Extacy (INEX) di Kota Samarinda dan Kota Bontang.

“Berdasarkan pengembangan, 3 pelaku berhasil diamankan di Samarinda dan 1 pelaku di Bontang,” kata Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Rickynaldo Chairul saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/02/2021).

dprdsmd ads

Kombes Pol. Rickynaldo Chairul menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi yang mereka terima dari masyarakat. Jika di daerah Samarinda dan di Bontang akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan Extacy (INEX). Dari informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

“Benar saja di daerah yang dimaksud, para pelaku akhirnya masuk dalam monitor, hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti,”tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa dari hasil barang bukti yang berhasil diamankan bisa menyelamatkan sekitar 7.550 Warga di Kaltim dari Bahaya Narkoba sesuai dengan perhitungan dari BNN.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (ST)