Hukum  

Polda Kaltim Amankan Kapal Pengangkut Minyak Ilegal

Beri.id, SAMARINDA – Jajaran Polda Kaltim mengamankan sebuah kapal diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kapal SPOB Hamka Nusantara itu diamankan di dermaga Sungai Kapih Kota Samarinda dalam penyelidikan.

dprdsmd ads

Polda Kaltim saat ini sedang melakukan penyelidikan. Berdasarkan Informas dari hasil operasi tersebut, Polda Kaltim telah berhasil mengamankan 4 orang terduga.

“Dari Hasil Operasi ada empat orang yang diamankan, diantaranya pemilik dermaga dan pemilik kapal,” kata Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana

Untuk diketahui, sebelum kejadian ini telah ditemukan terlebih dahulu penyulingan minyak ilegal pada sejumlah tempat. Sedikitnya ada delapan tempat behas diungkap.

Ade Yahya Suryana belum bisa memastikan bahwa kedua kasus ini memiliki keterkaitan.

“Apakah berkaitan atau tidak, saat ini kita masih lakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Saat ditanya apakah penahanan Kapal dan empat orang sekaligus itu ada kaitannya dengan dengan delapan tempat penyulingan Minyak yang sebelumnya di amankan.

Dari hasil laporan sementara kata dia, pihaknya baru berhentikan operasi pengangkutan minyak di area termaksud.

“Barang bukti sementara Kapal di berhentikan beroperasi,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menyebut ada satu perusahaan distribusi minyak yang kemungkinan akan dipanggil eh Polda Kaltim untuk diperiksa, namun perusahaan tersebut hingga saat ini belum diketahui namanya.

“Kita belum tau pasti itu ialah yang pernah terlibat atau tidak, ” Tambahnya.

Hingga telpon ditutup awak media masih akan menunggu konfirmasi lanjutan pihak Polda.

(Jr/*)