PPKM di Bontang Mulai Disosialisasikan, Warga Tak Patuh Langsung Diberi Teguran

Situasi penertiban pengunjung yang sedang menikmati makan malam di Pujasera Pisangan Bontang

BONTANG – Setelah resmi belaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Bontang gelar giat sosialisasi kepada pelaku usaha, yang tetap diperbolehkan untuk buka lapaknya.

Senin (18/1) malam lalu, TNI-Polri, Satpol PP bersama dengan stakeholder dalam tim Gugus Tugas Bontang, lakukan patroli di sekitaran wilayah Jl. Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara Bontang. Serta di Pujasera Pisangan.

dprdsmd ads

Pada pukul 20.30 Wita, tim Gugus mulai beroperasi. Tepat pada waktu yang dianjurkan untuk tutup pada surat edaran Walikota Bontang tentang PPKM.

“Ini hari pertama, dan kami memang baru sosialisasi, tindakannya juga baru sebatas teguran,” ujar Kepala Satpol-PP, Ibnu Gunawan, melalui sekretaris Satpol PP, Sutrisno ditemui usai patroli, Senin (18/1/2021) malam tadi.

Namun, beberapa tempat tongkrongan justru terlihat masih cukup ramai. Bahkan, saat tim patroli sampai di pujasera yang ada di Jalan Imam Bonjol, sekitar pukul 20.40 Wita, barulah para pengunjung mulai meninggalkan tempat itu.

“Ada yang masih ramai ada juga yang sudah paham dan patuh,” ucapnya.

Meskipun begitu, ia menjelaskan penerapan jam malam untuk cafe dan kedai-kedai tersebut sebenarnya tidak ditutup secara total saat pukul jam 20.00 wita.

Namun, hanya pembatasan 25 Persen jumlah pengunjung. Lebih baik untuk belanjaannya dapat di beli dan di bawa pulang atau take away.

“Kami mengacu di surat edaran. Tapi kedepan kalau belum membaik, pasti akan dievaluasi,” terangnya.

Selain itu, ia menjelaskan kedepan kegiatan patroli itu akan dilakukan rutin. Hal itu, untuk terus mengingatkan masyarakat agar kesadaran untuk penerapan program kesehatan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan ini akan dilakukan hingga seterusnya,” tandasnya. (Esc)