Samarinda, Beri.id – Di tengah isu kontroversial tentang rencana penghapusan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dari sekolah, muncul diskusi yang lebih luas mengenai arah kebijakan pendidikan di Indonesia. Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, memberikan pandangannya yang menyarankan reformasi kurikulum yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pramuka adalah wadah untuk siswa belajar nilai-nilai positif seperti kepemimpinan, kemandirian, disiplin, kerjasama, dan cinta tanah air. Ini bukan hanya tentang baris-berbaris dan berkemah, tapi juga tentang pembentukan karakter yang tangguh,” tegas Sani (10/5/2024).
Politisi PKS menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu menjawab tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi. Ia mengusulkan integrasi teknologi secara lebih mendalam dalam kurikulum sekolah, serta penekanan pada keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital.
Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka tetap penting untuk pengembangan karakter dan keterampilan sosial siswa. Namun, ia juga menekankan bahwa tidak hanya Pramuka yang harus dipertahankan, tetapi juga program-program lain yang mampu mengasah keterampilan siswa dalam bidang teknologi dan inovasi.
Perlunya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan sektor swasta dalam menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk modernisasi pendidikan. Ia mengusulkan agar perusahaan teknologi besar di Indonesia turut serta dalam pengembangan program-program pendidikan berbasis teknologi.
“Kami menghimbau Kemendikbudristek untuk memperkuat dan meningkatkan peran Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda. Langkah penghapusan ini dapat merugikan dunia pendidikan dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Menanggapi rencana Kemendikbud Ristek yang kontroversial, Sani mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus dirumuskan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan siswa. Ia menekankan pentingnya dialog dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
(Adv/DPRD Samarinda)