Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Besok Mahasiswa Kaltim Kembali Demo di DPRD

Suasana Aksi Demontrasi Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

SAMARINDA– Mahasiswa Kaltim menggugat bersama gerakan buruh menuntut keadilan kembali serukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Citpa Kerja.

Humas aksi Richardo mengatakan, rencananya aksi demontrasi akan digelar, Kamis (05/11/20) esok hari. Akan dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Dirinya tidak bisa memastikan akan berhenti hingga pukul berapa.

“Titik aksi besok di depan gedung DPRD Kaltim, kita mulai dari jam 12.00 Wita sampai menang,”ungkapnya dikonfirmasi Rabu (04/11/20).

Rencana demontrasi itu buntut dari ditandatanganinya UU Cipta Kerja sebagai pengesahan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 November lalu. UU Cipta Kerja kini resmi diundankan. UU tersebut mendapat Nomor UU Nomor 11 tahun 2020.

Mahasiswa Kaltim menilai Presiden Jokowi terlalu memaksakan kehendak dan tidak merespon secara bijak terkait UU tersebut. Apalagi banyak dikeluhkan masyarakat khususnya kalangan buruh.

Richardo menjelaskan gejolak penolakan itu terjadi dimana-mana. Bahkan disetiap wilayah Indonesia. Namun Presiden Jokowi justru mensahkan UU Cipta Kerja dengan waktu diluar ekspetasi masyarakat.

“maka dengan itu, kami akan tetp berjuang. Turun kejalan menyerukan penolakan,”tandas Richardo.

Dalam aksi esok hari itu kata dia, selain menyeruhkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Pihaknya akan membawa dua tuntutan. Yakni meminta untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan hentikan represifitas dan intimidasi terhadap gerakan rakyat.

(Fran)

kpukukarads